Lebih jauh, Hendro menuturkan, Kemenhub berharap moda angkutan di Palembang dapat tumbuh dengan baik dan menjadi contoh bagi daerah lain. Dia juga meminta Pemerintah Daerah Kota Palembang sebagai pengelola pelabuhan memperhatikan kondisi fasilitas dari sisi kebersihan, ketertiban, dan melakukan pemeliharaan terhadap fasilitas dermaga dengan baik.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Selatan Denny Michels Adlan menuturkan salah satu pusat kegiatan angkutan sungai di Palembang berada di kawasan Pelabuhan Sungai 16 Ilir dan 7 Ulu, didominasi untuk kegiatan ekonomi, sosial, dan kepariwisataan.
“Pelabuhan ini melayani 35 trayek angkutan sungai yang tersebar di Sumatera Selatan dengan rata-rata harian keberangkatan dan kedatangan kapal adalah sebanyak 114 kapal,” tutur Denny.
Adapun jenis kapal yang beroperasi adalah kapal jukung, ketek, dan ada juga speed boat. Dengan padatnya aktivitas transportasi sungai di 16 Ilir dan 7 Ulu ini maka perlu disediakan prasarana yang mendukung aktivitas tersebut.
“Selain itu khususnya kawasan 16 Ilir telah terintegrasi dengan moda transportasi LRT mulai dari stasiun LRT Ampera, Buy The Service Angkutan Perkotaan, dan Terminal Tipe C Ampera,” ucap Denny.
Pilihan Editor: RI Terancam Bangkrut Karena Utang Rp 7.787,51 Triliun? Jubir Sri Mulyani: Itu Berkonotasi Politis