TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, buka suara soal utang negara yang disebut-sebut bisa membuat negara terancam bangkrut.
Prastowo membalas cuitan Anggota Komisi Hukum DPR Benny K. Harman yang mempertanyakan soal utang luar negeri mencapai Rp 7.800 triliun dan menyebut bisa membuat negara terancam bangkrut.
Prastowo menjelaskan hingga Mei 2023, utang negara mencapai Rp 7.787,51 triliun. Pada April 2023, total utang luar negeri pemerintah Rp 2.168 triliun dari total utang luar negeri (termasuk swasta) sebesar Rp 6.047 triliun.
“Target defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan pembiayaan dibahas bersama DPR melalui Undang-Undang APBN,” cuit Prastowo di akun Twitter pribadinya pada Ahad, 16 Juli 2023. Tempo diizinkan mengutip cuitan itu.
Prastowo menjelaskan, dengan tata kelola utang yang semakin hati-hati dan baik, rasanya diksi “bangkrut” itu lebih berkonotasi politis. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sempat naik saat Covid-19 tapi terus konsisten menurun.
Selanjutnya: Pendapatan negara dari pajak dan....