TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, mengatakan pemerintah mesti menyiapkan strategi untuk menghadapi tantangan eksternal yang menghambat hilirisasi. Pasalnya, pemerintah menggunakan skema kebijakan larangan ekspor bahan mentah.
Faisal mengatakan ruang gerak kebijakan Indonesia sebagai negara berkembang dibatasi aturan World Trade Organization (WTO). Indonesia bahkan sudah digugat perkara kebijakan larangan ekspor bijih nikel. "Kalau kebijakan larangan ekspor diperluas dari mineral ke perkebunan, pasti menghadapi hal sama," ujar Faisal kepada Tempo, Kamis malam, 13 Juli 2023.
Oleh karena itu, kata Faisal, pemerintah mesti serius melakukan persiapan dari segi diplomasi perdagangan, riset, dan argumentasi. Termasuk menjalin kerja sama dengan negara berkembang lainnya, yang punya kepentingan sama. "Artinya, ada strategi perdagangan dan politik luar negeri," ujar Faisal.
Adapun sebelumnya, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif, mengakui trade barrier atau hambatan yang membatasi arus perdagangan antarnegara. masih menjadi tantangan program hilirisasi pemerintah.
Soal gugatan nikel di WTO, tahun lalu putusan akhir panel WTO di Despute Settlement Bodu (DSB) menyatakan bahwa kebijakan larangan ekspor dan pemurnian mineral nikel di Indonesia terbukti melanggar ketentuan WTO.
"Ini kemungkinan bisa kita hadapi dalam kebijakan pelarangan ekspor bijih bauksit," kata Irwandy dalam diskusi Untung Rugi Larangan Ekspor Mineral Mentah yang digelar virtual pada Senin, 12 Juni 2023.
Namun tampaknya, kebijakan larangan ekspor sumber daya bakal dilanjutkan pemerintah. Bahkan, rencana menyetop ekspor gas beberapa kali disampaikan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Dia mengatakan bakal mengusulkan penyetopan ekspor tersebut kepada Presiden Jokowi.
"Kontrak yang sudah ada disiapkan, tapi yang sudah habis masa berlakunya disetop," kata Luhut dalam wawancara di sebuah media televisi nasional, belum lama ini.
Luhut mengatakan gas dari dalam negeri tersebut akan dihilirkan menjadi produk petrokomia. Bersamaan dengan penghiliran tersebut, pemerintah akan meninjau struktur harga gas agar bisa ditekan dari US$ 6 per MMBTU menjadi US$ 5 per MMBTU.
RIRI RAHAYU | CAESAR AKBAR
Pilihan editor: Menteri Teten Bicara Koperasi untuk Hilirisasi, Pengamat: Bubarkan Koperasi Abal-abal Dulu