TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pemerintah mendapatkan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada 2022. Salah satunya adalah dengan melaksanakan agenda reformasi struktural.
Berbagai legislasi penting seperti Undang-Undang Cipta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) telah dibahas dan disetujui DPR.
“Langkah-langkah ini menjadi landasan penting bagi berlanjutnya pemulihan dan penguatan ekonomi Indonesia hari ini dan ke depan,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 yang disiarkan langsung di akun YouTube DPR RI pada Selasa, 11 Juli 2023.
Dengan berbagai kebijakan tersebut, menurut Sri Mulyani, pemulihan ekonomi Indonesia tumbuh dengan cepat dan resilien. Bahkan, ekonomi Indonesia pada 2022 tumbuh 5,31 persen atau di atas target anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2022 yaitu 5,2 persen.
Sementara, level produk domestik bruto (PDB) riil pada 2022 sudah mencapai 7 persen, di atas PDB sebelum pandemi Covid-19 pada 2019. Capaian ini, Sri Mulyani berujar, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang mampu terus melakukan ekspansi secara robust dan konsisten.
“Terutama di tengah dinamika perekonomian global yang sangat volatile. Pada periode tersebut yang telah menyebabkan banyak negara kembali mengalami perlemahan ekonomi,” ucap dia.
Selanjutnya: Selain itu, bendahara negara tersebut menyebutkan...