Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang Idul Adha, Syahrul Yasin Limpo: Tersedia 3,2 Juta Hewan Kurban

image-gnews
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) saat berkunjung ke peternak kambing dan domba di Yogyakarta
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) saat berkunjung ke peternak kambing dan domba di Yogyakarta
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan ketersediaan hewan kurban secara nasional tahun tahun ini sebanyak 3,2 juta. Adapun kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha 2023 untuk masing-masing komoditas yakni sapi sebanyak 650.282, kerbau 16.327, kambing 743.672, dan domba 332.770.

“Se-Indonesia kami mempersiapkan hewan kurban 3,2 juta. Dari deteksi serta laporan yang ada semua on the track, ketersedian dalam pantauan,” kata Syahrul Yasin Limpo melalui keterangannya pada Rabu malam, 21 Juni 2023. 

Lebih lanjut, Syahrul Yasin Limpo menuturkan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) telah memastikan pelaksanaan kurban sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan. Kementan juga membentuk gugus tugas untuk mengawal ketersediaan hewan kurban.

Gugus tugas tersebut berfungsi sebagai pengawas ketersediaan dan kesehatan hewan kurban. Lingkup kerjanya mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten. Menurut Syahrul Yasin Limpo, gugus tugas ini pun mengecek kondisi hewan setiap waktu serta bertugas melakukan update data hewan kurban.

“Salah satu yang kita cek, yang bisa diperdagangkan adalah hewan yang sudah memiliki eartag berarti tandanya sudah divaksin dan tidak boleh dipotong kalau di bawah 28 hari,” tuturnya.

Syahrul Yasin Limpo mengatakan sudah melakukan pemeriksaan di Sulawesi Selatan. Menurut dia, kondisi stok hewan kurban di sana aman, bahkan surplus. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulawesi Selatan, Nurlina Saking mengungkapkan ketersediaan hewan kurban Provinsi Sulawesi Selatan pada 2023. Di antaranya sapi sebanyak 75.289, kerbau sebanyak 2.406, dan kambing 33.279. Adapun proyeksi kebutuhan hewan kurban di Sulawesi Selatan pada 2023 adalah sapi 46.243, kerbau 96, kambing 6.060. 

Pada 20 Juni lalu, Nurlina mengatakan pihaknya juga telah melepas tim terpadu pemeriksaan hewan kurban di 24 kabupaten kota. Tim ini, kata Nurlina, berkolaborasi dengan perguruan tinggi di Sulawesi Selatan untuk mengecek secara bersama di lapangan dalam memastikan kesehatan hewan kurban. 

“Kita juga sudah kemarin bersama 50 perwakilan dari dewan masjid sudah berkoordinasi dengan kami untuk melakukan pemeriksaan secara terpadu hewan kurban di tempat masing-masing,” ucapnya.

Pilihan Editor: Jokowi Ulang Tahun, Begini Ucapan Selamat dari Sri Mulyani hingga Erick Thohir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Berdasarkan undang-undang KPK mempunya wewenang melakukan supervisi. Tidak dilakukan di kasus yang menjerat Firli Bahuri


Respons KPK atas Putusan PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

4 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 10 tahun, denda Rp.300 juta subsider 4 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.14.147.144.786 miliar dan 30.000 Dollar AS. TEMPO/Imam Sukamto
Respons KPK atas Putusan PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPK menunggu salinan lengkap putusan PT diserahkan secara resmi dan akan mempelajari putusan itu.


KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

4 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Pengadilan Tinggi kabulkan permohonan banding Jaksa KPK atas vonis Yasin Limpo dalam perkara korupsi di Kementan.


Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

4 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

Hukuman terhadap Syahrul Yasin Limpo bertambah menjadi 12 tahun penjara


Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo Jadi 12 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 M

4 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 10 tahun, denda Rp.300 juta subsider 4 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.14.147.144.786 miliar dan 30.000 Dollar AS. TEMPO/Imam Sukamto
Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo Jadi 12 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 M

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam sidang banding perkara Syahrul Yasin Limpo lebih berat daripada vonis Pengadilan Tipikor Jakarta.


Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Tak Akan Gantung Status Tersangka Seumur Hidup

24 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Tak Akan Gantung Status Tersangka Seumur Hidup

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Ary Simanjuntak mengatakan, polisi tidak akan menggantung status tersangka Firli Bahuri seumur hidup.


Kuasa Hukum Anggap Peningkatan Kasus Pertemuan Bekas Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL ke Penyidikan Terkesan Dipaksakan

31 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Kuasa Hukum Anggap Peningkatan Kasus Pertemuan Bekas Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL ke Penyidikan Terkesan Dipaksakan

"Tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Firli Bahuri itu terkesan dipaksakan," kata Ian.


Setelah Kasus Pemerasan, Polda Metro Naikkan Kasus Kedua Firli Bahuri ke Penyidikan

32 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Setelah Kasus Pemerasan, Polda Metro Naikkan Kasus Kedua Firli Bahuri ke Penyidikan

Polda Metro menaikkan kasus kedua Firli Bahuri ke penyidikan. Kasus kedua ini berbeda dengan kasus pemerasan yang telah disidik sebelumnya.


Kejati DKI Sebut Berkas Firli Bahuri Masih Perlu Dilengkapi Syarat Materiil

36 hari lalu

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono (tengah) saat ditemui di kantornya, Jumat, 9 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kejati DKI Sebut Berkas Firli Bahuri Masih Perlu Dilengkapi Syarat Materiil

Rudi Margono membenarkan bahwa saat ini ada dua berkas perkara Firli Bahuri yang ditangani Polda Metro Jaya.


Ajukan Banding, KPK Minta Syahrul Yasin Limpo Tetap Bayar Rp 44,2 Miliar dan USD 30 Ribu

39 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 10 tahun, denda Rp.300 juta subsider 4 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.14.147.144.786 miliar dan 30.000 Dollar AS. TEMPO/Imam Sukamto
Ajukan Banding, KPK Minta Syahrul Yasin Limpo Tetap Bayar Rp 44,2 Miliar dan USD 30 Ribu

Jaksa KPK menyebut sikap Syahrul Yasin Limpo selama persidangan terlihat tidak berterus terang dan berbelit-belit, serta tidak gentle.