TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan melaksanakan peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023. Peringatan May Day akan diselenggarakan serempak di 300 kab/kota lebih.
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan di seluruh Indonesia yang sudah tercatat akan ikut dalam May Day berjumlah 200 ribu buruh.
"Kami menargetkan buruh yang akan mengikuti May Day berjumlah 500 ribu orang. Maka ini akan kami lakukan konsolidasi pasca libur lebaran agar target ini terpenuhi," ujar Said Iqbal dikutip dari keterangan resminya, Jumat, 21 April 2023.
Said Iqbal mengatakan untuk Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di tiga tempat. Istana, Mahkamah Konstitusi, dan DPR RI. “Khusus di Jakarta, aksi May Day akan diikuti 50 ribu sampai 100 ribu buruh,” tegasnya.
Adapun Said Iqbal menyebutkan isu yang diangkat dalam May Day 2023 ada empat. Pertama, cabut omnibus law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Kedua, cabut Undang-Undang terkait parliamentary threshold 4 persen. Ketiga, tolak RUU Kesehatan. Keempat, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Terkait dengan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Said Iqbal mengatakan ada 9 poin yang akan diangkat dalam May Day. Mulai dari upah murah (upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh), outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan (perbudakan modern/modern slavery), buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode, pesangon rendah, PHK dipermudah, istirahat panjang 2 bulan dihapus, buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak ada kepastian mendapatkan upah.
Kemudian buruh yang bekerja 5 hari dalam seminggu hak cuti 2 harinya dihapus, jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur 4 jam per hari sehingga tingkat kelelahan dan kematian buruh akan meningkat, buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, serta adanya sanksi pidana yang dihapus.