Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surat Edaran THR Bakal Terbit Besok, Kemnaker: Wajib Dibayar Full

Ilustrasi THR. ANTARA
Ilustrasi THR. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengenai tunjangan hari raya atau THR untuk pekerja/buruh direncanakan terbit besok Senin, 27 Maret 2023. Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker menyatakan THR wajib dibayar secara penuh atau full.

“Intinya, sama dengan THR tahun tahun lalu bahwa THR untuk pekerja/buruh adalah bersifat wajib dibayarkan full kepada pekerja/buruh, nggak boleh dicicil,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor melalui keterangan tertulis pada Tempo, Minggu, 26 Maret 2023.

Lebih lanjut, Afriansyah mengatakan THR untuk pekerja/buruh akan diumumkan Menaker Ida Fauziyah. Sementara THR untuk ASN atau aparatur sipil negara akan diumumkan Presiden Joko Widodo.

“Untuk buruh dibayarkan H-7 (Lebaran),” ujar Afriansyah.

Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri. Dia menyebut THR wajib diberikan pada pekerja/buruh yang memenuhi syarat, tidak boleh dicicil, dan dibayarkan pada H-7 Lebaran.

“SE Menaker tentang THR insyaallah besok diterbitkan,” tutur Indah melalui pesan tertulis pada Tempo, Ahad.

Sementara itu, muncul usulan cuti bersama dimajukan menjadi 19 April hingga 25 April 2023. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Jumat, 24 Maret 2023 mengatakan bahwa dengan kebijakan itu masyarakat bisa melakukan mudik sejak 18 April sore. Sehingga pemerintah pun menghimbau pengusaha memberikan THR sebelum 19 April 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit menanggapi hal ini. “Apindo akan menyerahkan keputusan kepada perusahaan masing-masing,” kata dia pada Tempo, Sabtu 25 Maret 2023.

Sedangkan Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Nurdin Setiawan mengatakan bahwa pengusaha pertekstilan akan tetap membayar THR sesuai ketentuan yang ada. 

"Kalau pembayaran THR, kami mengikuti normatifnya, yaitu paling lambat 7 hari sebelum hari raya," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Menurut perhitungan Tempo, jika Hari Raya Idul Fitri 2023 jatuh pada 21 atau 22 April 2023, H-7 jatuh pada 14 atau 15 April 2023. Dengan demikian, pembagian THR pada pekerja/buruh dilakukan pada 14 atau 15 April 2023.

AMELIA RAHIMA SARI | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Pemberian THR Lebih Awal, Harga Emas Stabil

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya

Gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara atau ASN, termasuk pegawai negeri sipil atau PNS, akan diberikan pada Juni mendatang. Siapa saja yang berhak menerimanya?


Mobil Bekas Laris Manis di Indonesia, Begini Kata Kemendag

3 hari lalu

Startup digital otomotif, Broom.id, membuka dealer mobil bekas pertamanya di Indonesia di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat , pada Kamis, 25 Mei 2023. FOTO: TEMPO/Erwan Hartawan
Mobil Bekas Laris Manis di Indonesia, Begini Kata Kemendag

UMKM atau Pelaku bisnis mobil bekas didorong memanfaatkan platform digital atau e-commerce.


Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

5 hari lalu

Massa buruh menggelar aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yoga
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.


Kemenpan RB Pastikan Gaji Ke-13 PNS Cair Juni: Biasanya Pertengahan

5 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kemenpan RB Pastikan Gaji Ke-13 PNS Cair Juni: Biasanya Pertengahan

Kemenpan RB mengonfirmasi waktu pencairan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil atau PNS pada bulan depan atau Juni 2023.


Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja Bergulir, Partai Buruh Siapkan Aksi Lanjutan di MK

6 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja Bergulir, Partai Buruh Siapkan Aksi Lanjutan di MK

Partai Buruh menyatakan jika gugatan UU Cipta Kerja ditolak, maka pihaknya akan melakukan aksi mogok nasional.


MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil UU Cipta Kerja yang Diajukan Partai Buruh

6 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil UU Cipta Kerja yang Diajukan Partai Buruh

Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang perdana uji formiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja, Selasa, 23 Mei 2023.


Prabowo Akan Bertemu SBY di Pacitan Akhir Pekan Ini

10 hari lalu

Calon Presiden Prabowo Subianto menyalami Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat akan melakukan pertemuan di Mega Kuningan, Jakarta, 21 Desember 2018. Selain pertemuan hari ini, SBY - Prabowo Subianto sudah menjadwalkan tiga pertemuan lain. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Akan Bertemu SBY di Pacitan Akhir Pekan Ini

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan bertemu dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY pekan ini


Jadi Wadah Budaya, Lebaran Depok 2023 Targetkan 20 Ribu Pengunjung

12 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama pejabat dan KOOD saat pembukaan Lebaran Depok di Garden At Candi Sawangan, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari Depok, Rabu, 17 Mei 2023. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Jadi Wadah Budaya, Lebaran Depok 2023 Targetkan 20 Ribu Pengunjung

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku bersyukur terhadap penyelenggaraan Lebaran Depok di Garden At Candi Sawangan, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Depok pada 17-20 Mei 2023.


Hutama Karya Ungkap Progres Proyek Jalan Tol Padang - Pekanbaru, Konstruksi Bangkinang - Koto Kampar 75 Persen

13 hari lalu

Pekerja menggunakan alat berat untuk menyelesaikan pembangunan simpang susun Prabumulih jalan tol Trans Sumatera (JTTS) ruas simpang Indralaya-Muara Enim seksi simpang Indralaya-Prabumulih di Prabumulih, Sumatera Selatan, Rabu 5 April 2023. Menjelang mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 H, PT Hutama Karya (Persero) memastikan jalan tol Trans Sumatera (JTTS) ruas simpang Indralaya-Muara Enim seksi simpang Indralaya-Prabumulih akan dibuka secara fungsional mulai 15 April - 30 April 2023 pukul 07:00 WIB-16:00 WIB dengan memberlakukan 'contra flow' di KM 65 - KM 73. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Hutama Karya Ungkap Progres Proyek Jalan Tol Padang - Pekanbaru, Konstruksi Bangkinang - Koto Kampar 75 Persen

Hutama Karya mengungkapkan progres Proyek Jalan Tol Padang - Pekanbaru, seperti apa kemajuannya?


KSPI dan Partai Buruh Sebut Omnibus Law Sebabkan Kasus Staycation, Kemnaker: Nggak Ada Kaitannya

13 hari lalu

Korban AD (24) menunjukkan bukti laporan usai buka laporan kepolisian di Mapolres Metro Bekasi didampingi tim kuasa hukum serta anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten Bekasi, Sabtu 6 Mei 2023). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
KSPI dan Partai Buruh Sebut Omnibus Law Sebabkan Kasus Staycation, Kemnaker: Nggak Ada Kaitannya

Kemnaker sebut omnibus law atau UU Cipta Kerja tak ada kaitannya dengan isu staycation.