TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL) agar kembali ke Indonesia dan bertanggung jawab.
Adapun PSP yang dimaksud, seperti tertulis dalam keterangan resmi OJK, Kamis, 2 Februari 2023, adalah Evelina Fadil Pietruschka, Manfred Armin Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka yang diduga melakukan tindak pidana asuransi.
Baca: Nasabah Wanaartha Life Persoalkan Tim Likuidasi: Uang Kami Belasan Triliun Diputuskan Sama Buronan
Dalam keterangannya, OJK menghargai proses hukum yang sedang dilakukan Kepolisian RI yang juga telah menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus PT WAL. Keempat orang itu adalah: Yanes Yaneman Matulatuwa, Daniel Halim, Terry Kesuma, dan Yosef Meni.
Meski sudah mencabut izin usaha PT WAL pada Desember 2022 lalu, OJK masih terus memantau pelaksanaan program kerja Tim Likuidasi (TL) yang sudah diajukan oleh Pemegang Saham dalam RUPSLB.
OJK juga mendorong agar pihak kepolisian dapat menyita harta kekayaan milik PSP untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis.
Lantas, siapa PSP Eveline Pietruschka yang dimaksud OJK?
Berdasarkan penelusuran Tempo, Evelina F. Pietruschka merupakan istri Manfred Armin Pietruschka. Sementara Rezanantha Petruschka adalah anak bungsu mereka.
Nama Evelina bukanlah orang baru dalam dunia asuransi di Indonesia. Selain menduduki posisi pucuk sebagai Presiden Komisaris Wanaartha, ia juga pernah menjabat posisi penting di sejumlah asosiasi asuransi.
Sejak tahun 1999 hingga Maret 2011, Evelina menduduki jabatan sebagai Presiden Direktur Wanaartha Life. Hingga kasus PT WAL bergulir, ia menjabat sebagai Presiden Komisaris Wanaartha Life.
Selanjutnya: Awalnya, pada 2001 hingga 2002, Evelina...