Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasabah Wanaartha Life Persoalkan Tim Likuidasi: Uang Kami Belasan Triliun Diputuskan Sama Buronan

image-gnews
Wanaartha Life. Facebook
Wanaartha Life. Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan nasabah Wanaartha Life mempersoalkan pembentukan tim likuidasi yang dibentuk oleh para pemegang saham pengendali (PSP) yang merupakan buronan Bareskrim Polri. Ketua Aliansi Korban Wanaartha Life Johanes Buntoro Fistanio dalam konferensi pers di Gedung Wanaartha, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023.

Johanes Buntoro Fistanio atau yang akrab disapa Acin ini menyatakan pihaknya mempertanyakan hal ini lebih jauh.

Baca: Nasabah Wanaartha: Kami Tidak Menolak Pembubaran dan Tim Likuidasi

Hal tersebut merujuk pada keterangan resmi OJK sehari sebelumnya, Kamis, 19 Januari 2023, soal dukungannya atas upaya Bareskrim Polri memproses ketujuh tersangka kasus Wanaartha, termasuk PSP dan keluarganya yang melarikan diri ke luar negeri, yakni Manfred Armin Pietruschka, Evelina Fadil Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka.

"Tanggal 11 Januari (2023) kami audiensi dengan OJK, diterima bagian tim pengawasan likuidasi. Saya mau tanya dengan direksi manajemen, apakah benar terjadi persetujuan secara online dengan PSP waktu Desember?" ujar Acin.

Bareskrim kesulitan, tapi OJK mudah hubungi buronan

Yang menjadi pertanyaan, kata Acin, selama ini Bareskrim mengaku sangat kesulitan mencari para buronan tersebut, tapi OJK bisa dengan mudah berkomunikasi dengan mereka. Dia dan nasabah lainnya pun mempertanyakan hal ini.

"(OJK) hanya bilang sudah diputuskan dengan rapat sirkuler. Saya sudah cek itu diam-diam, pantas nggak seperti itu? Itu uang kami belasan triliun diputuskan sama buronan," tutur Acin. 

Oleh karena itu, kata Acin, ia menegaskan aliansi yang mewakili para pemegang polis tidak menolak pembubaran Wanaartha Life. "Kami juga tidak menolak tim likuidasi. Jangan sampai dibenturkan seakan-akan kami menolak pembubaran dan tim likuidasi," ujarnya.

Posisi para pemegang polis adalah menolak orang-orang dalam tim likuidasi yang tidak berkomunikasi dengan manajemen direksi Wanaartha Life. Acin lalu merujuk pada Undang-undang OJK yang menyatakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) harus dilaksanakan dengan transparan dan tanggung jawab.

"Di UU OJK, RUPSLB mengutamakan transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan, wajib berupaya menjaga keseimbangan semua pihak, terutama kepentingan pemegang polis. Kenapa dia mau pakai (rapat) sirkuler?" kata Acin. 

Pasal 91 Undang-Undang Perseroan Terbatas mengatur keputusan sirkuler dapat disebut sebagai keputusan mengikat di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Selanjutnya: Dengan begini, pengambilan keputusan...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.


OJK Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen hingga Akhir Tahun

17 jam lalu

Ilustrasi bank. ANTARA
OJK Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen hingga Akhir Tahun

Di tengah masalah ekonomi global, OJK yakin pertumbuhan kredit perbankan masih dua digit


OJK Sebut Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Moncer, Total Aset Tembus Rp2.742 Triliun

20 jam lalu

Mirza Adityaswara. ojk.go.id
OJK Sebut Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Moncer, Total Aset Tembus Rp2.742 Triliun

OJK mencatat total aset industri jasa keuangan syariah meningkat 12,9 persen secara tahunan dan mencapai Rp2.742 triliun.


Investor Pasar Modal Tembus 14 Juta per Oktober 2024, BEI: Literasi Keuangan Perlu Digenjot Lagi

23 jam lalu

Suasana acara Pembukaan Perdagangan Sesi Kedua Dalam Rangka 47 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Hall Bursa Efek Indonesia Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024. Menurut data BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal RI hingga Juli 2024 mencapai 13,45 juta investor. TEMPO/Tony Hartawan
Investor Pasar Modal Tembus 14 Juta per Oktober 2024, BEI: Literasi Keuangan Perlu Digenjot Lagi

PT Bursa Efek Indonesia mencatat investor pasar modal sudah tembus 14 juta single investor identification (SID) per awal Oktober 2024.


OJK Cabut 15 Izin Bank Perekonomian Rakyat yang Lakukan Penyimpangan Operasional

1 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Cabut 15 Izin Bank Perekonomian Rakyat yang Lakukan Penyimpangan Operasional

Sepanjang 2024 OJK telah mencabut izin 15 BPR dan BPR Syariah.


Tak Mau Ketinggalan, Bank Permata Bakal Ikut Luncurkan Paylater

1 hari lalu

Peluncuran aplikasi mobile banking terbaru Bank Permata yakni Permata ME pada Kamis, 10 Oktober 2024 di Djakarta Theatre Building. TEMPO/Hammam Izzuddin
Tak Mau Ketinggalan, Bank Permata Bakal Ikut Luncurkan Paylater

Setelah sejumlah bank di Indonesia menghadirkan paylater, Bank Permata juga mulai melirik mekanisme pembiayaan tersebut.


Paylater Semakin Digandrungi, Pengguna Usia di Atas 36 Tahun Meningkat

2 hari lalu

Ilustrasi Paylater. Pexels/Mentatdgt
Paylater Semakin Digandrungi, Pengguna Usia di Atas 36 Tahun Meningkat

Pengguna paylater dengan usia di atas 36 tahun mengalami pertumbuhan pesat.


OJK Dorong Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun untuk Perkuat Ekonomi dan Kepercayaan Publik

2 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Dorong Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun untuk Perkuat Ekonomi dan Kepercayaan Publik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim terus mendorong transformasi di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP).


Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

2 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.


Daftar 850 Pinjol Ilegal, 59 Pinpri, dan 65 Penipuan Investasi

3 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Daftar 850 Pinjol Ilegal, 59 Pinpri, dan 65 Penipuan Investasi

Satgas Pasti telah memblokir 850 pinjol ilegal, 59 pinpri, dan 92 entitas penipuan investasi per 19 Agustus 2024. Ini rinciannya.