TEMPO.CO, Jakarta - Lima orang anak buah kapal (ABK) WNI berstatus Letter of Guarantee atau surat jaminan di Kapal MV Uniprofit berbendera Belize akhirnya berhasil dipulangkan oleh pemerintah. Sebelumnya, kelima ABK tersebut terdampar di Taiwan selama hampir tujuh bulan.
"Hingga hari ini dapat dipulangkan ke Indonesia dengan pemenuhan hak-hak secara penuh,' ujar Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Suhartono melalui keterangan tertulis pada Ahad, 23 Oktober 2022.
Pemulangan dan pemenuhan hak-hak para ABK itu telah ditangani melalui Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei dan Kemnaker. Pemerintah juga mengurusnya bersama kementerian dan lembaga terkait sejak KDEI Taipei pertama kali menerima laporan.
Baca: Tak jadi Tersangka Illegal Fishing, 17 Awak Kapal Ikan Vietnam Dipulangkan
Suharto berjanji Kemnaker akan terus berkoordinasi secara intens dengan KDEI di Taipei untuk dapat bernegosiasi agar para ABK yang memiliki permasalahan yang sama dapat segera dipulangkan.
Menurut dia, hambatan pemulangan ABK Indonesia itu lantaran adanya aturan minimum safety manning. Sehingga, para ABK Indonesia tidak dapat turun kapal untuk pulang ke Indonesia sebelum adanya kru pengganti.
Proses pemulangan para ABK itu telah dipantau oleh Kemnaker mulai dari penjemputan di Pelabuhan Kaohsiung, hingga tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang pada Sabtu, 23 Oktober 2022.
"Selanjutnya kami akan serah terimakan kepada BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Banten untuk membantu dalam proses pemulangan ke daerah asal," ujarnya.
Selanjutnya: Permasalahan yang sama pernah terjadi pada 2021.