Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Kesehatan Berkolaborasi Sukseskan Digitalisasi Layanan JKN

image-gnews
Iklan

INFO BISNIS -- BPJS Kesehatan ditempa dengan berbagai dinamika perubahan dan tantangan demi mewujudkan keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah berhasil dikelola selama sewindu. Penerapan digitalisasi di fasilitas kesehatan, membuat BPJS Kesehatan harus berkolaborasi dengan para stakeholders. 

Oleh karena itu kolaborasi yang dilakukan BPJS Kesehatan semakin intensif. Kolaborasi ini diharapkan memantapkan kerja sama dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta melalui pengembangan dan inovasi digital. BPJS Kesehatan juga bersinergi dengan Kementerian Kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan seperti Perhimpunan Seluruh Rumah Sakit Indonesia (PERSI) untuk mendorong penerapan digitalisasi di fasilitas kesehatan.

“Bagi faskes yang belum siap dalam penerapan digitalisasi, kami siap membantu dan mempersilahkan faskes untuk memanfaatkan sistem yang sudah dimiliki BPJS Kesehatan. Silahkan menggunakan sistem yang sudah kita miliki, misalnya sistem antrean online, kami sudah siapkan untuk fasilitas kesehatan baik FKTP maupun rumah sakit, gratis. Kami juga siap melakukan integrasi SIM RS,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam Media Workshop BPJS Kesehatan bertema “Kolaborasi dan Digitalisasi, Kunci Kualitas Layanan JKN Makin Mumpuni”, Rabu 12 Oktober 2022.

Ghufron mengatakan, penerapan digitalisasi layanan bisa menjadi nilai tambah baik bagi rumah sakit maupun BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan sangat terbuka menerima masukan dari stakeholder terkait maupun mitra fasilitas kesehatan untuk bersama-sama mengembangkan sistem digitaliasi agar dapat memberikan kemudahan dan manfaat lebih kepada peserta JKN.

Ketua PERSI dr. Bambang Wibowo mengungkapkan, kondisi di lapangan saat ini variasi rumah sakit (RS) sangat lebar. Ada RS yang sangat maju ada yang masih kurang. Tidak hanya sarana prasarana dan sumber
daya manusia, tetapi juga pemanfaatan teknologi informasi.

Berdasarkan survei maturitas teknologi informasi yang dilakukan PERSI, dengan sampel sebanyak 500 RS, masih ada 8 persen RS belum menerapkan teknologi informasi. Selain itu baru 12 persen dari sampel 500 RS yang memiliki rekam medik elektronik. 

“Namun kami sangat mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan untuk mendorong rumah sakit dalam hal peningkatan kualitas layanan melalui sistem digitalisasi. Tentu dengan semakin pendeknya waktu layanan, kami berharap bukan hanya waktunya yang menjadi target, tapi kualitas layanan juga harus didorong.

Saat ini, kata dia, yang menjadi sorotan adalah waktu tunggu di layanan farmasi. Untuk itu upaya yang dilakukan PERSI adalah membangun sinergi bersama termasuk BPJS Kesehatan dalam hal penetapan indikator kualitas layanan. Dengan adanya penetapan indikator kualitas layanan, misalnya waktu respon layanan, penggunaan teknologi informasi dan ada penghargaan dari BPJS Kesehatan, PERSI melihat sudah ada peningkatan rumah sakit dalam mengoptimalkan layanan.

Direktur RS Bali Mandara dr. Ketut Suarjaya mengungkapkan waktu tunggu layanan pasien rawat jalan saat ini sudah semakin pendek. Hal tersebut dilakukan karena kolaborasi yang apik antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit dalam menerapkan digitalisasi.

“Idealnya waktu tunggu pasien rawat jalan mulai dari pendaftaran sampai mendapat layanan adalah 60 menit. Sebelum optimalisasi penerapan antrean online baru 66 persen yang berhasil mencapai 60 menit, namun setelah diterapkan sebanyak 96,7 persen sudah mencapai 60 menit,” kata dr. Ketut.

Berbagai pelayanan digital terus dilakukan RS Bali Mandara, mulai dari integrasi sistem informasi manajemen rumah sakit (SIM RS), penerapan antrean online, dashboard ketersediaan tempat tidur yang terintegrasi Mobile JKN hingga verifikasi digital klaim.

Ketua YLKI mengapreasiasi kolaborasi yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan RS Bali Mandara. Keterbukaan informasi di rumah sakit juga penting untuk mencerminkan transparansi dan akuntabilitas.
“Sangat penting untuk meningkatkan literasi Program JKN kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat bisa terpapar product knowledge, bisnis proses, hak kewajiban dan prosedur. Harapannya masyarakat akan semakin paham dan tidak ada keluhan karena ketidaktahuan,” kata Tulus. Senada dengan Tulus, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timbul Siregar juga menyorot masih perlu edukasi terkait pelayanan JKN.

 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mas Dhito Terjunkan Empat Dinas untuk Bantu Anak Putus Sekolah

19 menit lalu

Mas Dhito Terjunkan Empat Dinas untuk Bantu Anak Putus Sekolah

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, menerjunkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, untuk membantu salah satu warga yang putus sekolah.


Siloam Hospitals Group Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Bagus: Kami Bisa Berikan Lebih

1 jam lalu

CEO Siloam Hospitals Group, Caroline Riady, saat ditemui di sela agenda Sysmex Indonesia CEO Forum 2024 di Raffles Hotel, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Siloam Hospitals Group Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Bagus: Kami Bisa Berikan Lebih

CEO Siloam Hospitals Group sebutsistem KRIS membuat layanan BPJS Kesehatan bisa lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan


Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

1 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.


Pengamat Sebut Menabung di Bank Masih Menjadi Pilihan yang Aman

1 jam lalu

Pengamat Sebut Menabung di Bank Masih Menjadi Pilihan yang Aman

Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, perbankan nasional masih menjadi tempat yang sangat aman untuk menyimpan uang.


Menteri Kelautan Perikanan Resmikan Media Center KKP

4 jam lalu

Menteri Kelautan Perikanan Resmikan Media Center KKP

Media Center dilengkapi dengan sejumlah fasilitas mulai dari ruang meeting, studio, hingga akses internet.


Kementan Optimalisasi Lahan Rawa di Aceh Utara untuk Genjot Indeks Pertanian

4 jam lalu

Kementan Optimalisasi Lahan Rawa di Aceh Utara untuk Genjot Indeks Pertanian

Tujuan utama optimasi lahan rawa adalah optimalisasi lahan yang terintegrasi dengan upaya peningkatan taraf hidup petani melalui bantuan pengembangan sistem irigasi.


Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp 787,9 Triliun

4 jam lalu

Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp 787,9 Triliun

BRI mencatat pencapaian signifikan dalam portofolio pembiayaan berkelanjutan.


BKKBN Perkuat Kemitraan Program Bangga Kencana dan Stunting

4 jam lalu

BKKBN Perkuat Kemitraan Program Bangga Kencana dan Stunting

Pentingnya data yang presisi untuk penguatan kemitraan agar mencegah stunting.


Nikson Nababan Tegas Menolak Politik Uang

4 jam lalu

Nikson Nababan Tegas Menolak Politik Uang

Eks Bupati Tapanuli Utara (Taput) dua periode, Nikson Nababan, menghadiri acara silaturahmi bersama Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Tabagsel Indonesia (DPP HMTI).


Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.