TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia memperkirakan tekanan terhadap inflasi indeks harga konsumen (IHK) akan meningkat seiring tingginya harga bahan bakar minyak (BBM) dan pangan. Kondisi ini juga didorong adanya kesenjangan pasokan karena situasi geopolitik.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akan berisiko setelah harga BBM non-subsidi dan inflasi volatile food terkerek. "Serta semakin menguatnya tekanan inflasi dari sisi permintaan," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Dia mengatakan berbagai perkembangan tersebut diprakirakan dapat mendorong inflasi pada 2022 dan 2023 melebihi batas atas sasaran 3,0±1 persen. Karena itu, diperlukan sinergi kebijakan yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dengan Bank Indonesia untuk mengambil langkah-langkah pengendaliannya.
Adapun Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan kenaikan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin. Suku bunga naik menjadi 3,75 persen dari sebelumnya 3,5 persen.
"Keputusan kenaikan suku bunga kebijakan tersebut sebagai langkah preventif dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti," kata Perry.
Indeks Harga Konsumen (IHK) Juli 2022 tercatat sebesar 4,94 persen (yoy). Inflasi bulan lalu lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi pada Juni sebesar 4,35 persen (yoy).
Inflasi kelompok pangan bergejolak tercatat sangat tinggi mencapai 11,47 persen (yoy), terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga pangan global dan terganggunya pasokan. Inflasi kelompok harga diatur pemerintah (administered prices) juga meningkat menjadi 6,51 persen (yoy) sejalan dengan kenaikan angkutan udara dan harga BBM non-subsidi.
Sementara itu, inflasi inti masih relatif rendah sebesar 2,86 persen (yoy). Kebijakan Bank Indonesia diklaim mampu menjaga ekspektasi inflasi.
HENDARTYO HANGGI
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Juga Berdampak ke Masyarakat Kelas Menengah, Ini Hitungannya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.