Terdapat ketentuan lainnya terhadap berbagai jenis fintech yang ada di Indonesia. Dalam poin pertimbangan PMK 69/2022, Sri Mulyani mengatur pengenaan pajak untuk layanan pinjam meminjam (fintech peer-to-peer lending atau P2P lending) dan sejumlah jenis fintech lainnya, seperti jasa pembayaran (payment), penghimpunan modal (crowdfunding), pengelolaan investasi, penyediaan asuransi online, dan layanan pendukung keuangan digital.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar
3 jam lalu
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.
Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen
1 hari lalu
Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen
Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 14 Mei 2024
TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?
Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024
1 hari lalu
Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024
Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru
2 hari lalu
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.
Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2
2 hari lalu
Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.
Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?
2 hari lalu
Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?
OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?