“Jadi tahun ini kegiatan kami akan fokus ke pembentukan ekosistem perdagangan aset kripto dan pengembangan sistem pengawasan aset kripto,” ucap Indrasari.
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Fajar Wibhiyadi mengatakan sebagai instrumen investasi, ekosistem kripto di Indonesia sebetulnya sudah siap. Namun dalam pelaksanaannya, ada beberapa kerumpangan yang perlu dilengkapi, seperti struktur kelembagaannya.
“Sesuai fungsi, kami mendukung pengaturan di ekosistem ini. Salah satu fungsi lembaga kliring ada untuk menyediakan sistem, melakukan pengawasan, memastikan penyelesaian hak dan kewajiban, dan mengawasi dana pelanggan aset. Uangnya atau asetnya siapa yang mengawasi, itulah fungsi kliring yang ada,” ujar Fajar.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
BACA: Doni Salmanan Berinvestasi di Aset Kripto, Rugi Terus hingga Sisa Rp500 juta
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.