TEMPO.CO, Jakarta - PT Pan Brothers Tbk. optimistis dapat merampungkan upaya restrukturisasi utang pada tahun ini setelah digugat pada perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh PT Maybank Indonesia Tbk.
“Restrukturisasi Insya Allah selesai tahun ini, dan dalam dua minggu ini akan ada rilis pers,” kata Vice CEO Pan Brothers Anne Patricia Sutan melalui pesan WhatsApp, Senin, 8 November 2021.
Keyakinan dapat menyelesaikan proses restrukturisasi pada tahun ini di antaranya terpicu oleh peningkatan kinerja ekspor perusahaan berkode saham PBRX itu menjelang akhir 2021. Perbaikan volume ekspor itu seiring adanya peningkatan permintaan dari pasar global.
Momentum itu dinilai diperoleh setelah Cina mengalami krisis energi sejak paruh kedua tahun ini. “Memang ada kenaikan ekspor,” ujar Anne.
Pan Brothers sebelumnya telah memperoleh moratorium pembayaran utang dari Pengadilan Tinggi Singapura terkait dengan beban utang yang mencapai US$ 309,6 juta.
Nilai utang itu terdiri atas pinjaman sindikasi dengan nilai US$ 138,5 juta dan obligasi US$ 171,1 juta. Sementara itu porsi Bank Maybank Indonesia (BNII) dari keseluruhan utang tersebut sekitar 4,5 persen.
Sebelumnya, pemerintah menjelaskan, adanya proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di sejumlah emiten tekstil besar dalam negeri seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) dan Pan Brothers tidak berpengaruh negatif pada kinerja industri.
Direktur Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Elis Masitoh menyebut masalah yang dihadapi sejumlah emiten besar garmen tidak mempengaruhi kinerja ekspor.
"Karena memang tidak terkait dengan produksi emiten-emiten tersebut, masih tetap beroperasi seperti sedia kala,” kata Elis melalui pesan WhatsApp, Senin, 8 November 2021.