Sebelumnya dalam beberapa kesempatan Presiden Jokowi menyatakan pemindahan IKN tetap berjalan. Pada saat bersama pimpinan partai koalisi pendukungnya pada Rabu, 25 Agustus 2021 lalu, misalnya, Jokowi membahas soal rancangan beleid tersebut.
Usai pertemuan saat itu, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate mengatakan RUU IKN akan mulai diproses di DPR. "Tindak lanjut pembangunan ibu kota negara baru akan dilanjutkan melalui persiapan legislasi primer berupa UU IKN yang akan mulai diproses bersama DPR," ujar Johnny.
Selang dua hari kemudian, pada Jumat, 27 Agustus 2021, Jokowi bertemu dengan pimpinan sejumlah lembaga tinggi negara. Saat itu ia kembali membicarakan rencana pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
"Presiden Jokowi juga mengungkap pembangunan ibu kota negara (IKN) baru akan tetap berjalan, namun menunggu waktu yang tepat," kata Puan Maharani dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Agustus 2021.
Berikutnya, saat menerima pimpinan para tokoh agama, Jokowi juga menunjukkan video tentang gambaran masa depan ibu kota baru. "Meski kita belum memiliki UU-nya, persiapan harus kita mulai," kata Jokowi seperti ditirukan oleh perwakilan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Gomar Gultom dalam keterangan tertulis, 30 Agustus 2021.
BISNIS
Baca: 5 Ciri Pinjol Ilegal, Mulai dari Uang Muka hingga Persyaratan Terlalu Mudah