Alphonzus menyadari PPKM belum dapat dihentikan karena penularan wabah Covid-19 belum bisa sepenuhnya dihentikan. Namun demikian, ia berharap pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran lagi sehingga dunia usaha pun bergerak kembali.
Sebelumnya, pemerintah memperlonggar kebijakan pembatasan pengunjung di mal seiring dengan perpanjangan PPKM Level 4. Mulai hari ini, Selasa, 17 Agustus 2021, pengunjung sudah bisa makan di tempat atau dine in di restoran atau kafe yang ada di mal.
"Sejumlah 25 persen atau 2 orang per meja," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.
Di aturan yang lama pengunjung bisa dine-in, tapi hanya di restoran atau kafe dalam mal yang punya ruang terbuka saja. Aturan baru ini pun berlaku seminggu ke depan untuk wilayah yang masuk PPKM Level 4 yang menjalankan uji coba pembukaan mal dan wilayah PPKM Level 3.
Kebijakan ini disampaikan Luhut usai mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 Jawa Bali dari 17-23 Agustus 2021. Terakhir, PPKM diperpanjang dari 10-16 Agustus 2021 dengan disertai uji coba pembukaan mal di 4 kota, Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Pada hari ini, pemerintah diperkirakan akan kembali mengumumkan nasib kebijakan PPKM tersebut.
BACA: Dine-In Diperbolehkan, Pengelola Mal: Tingkat Kunjungan 15-20 Persen
CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO