TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai kasus penipuan belanja online di platform e-commerce masih terus terjadi. Kementerian Perdagangan mencatat hingga semester I 2021, sebanyak 4.855 konsumen membuat pengaduan mengenai sektor niaga elektronik tersebut.
Jumlah pengaduan ini mendominasi total jumlah pengaduan konsumen yang masuk ke Kementerian, yakni 5.103 selama periode Januari-Juni 2021. Banyaknya pengaduan terjadi karena konsumen semakin intensif menggunakan transaksi secara elektronik selama pandemi Covid-19.
Berikut ini berbagai kasus penipuan dalam transaksi belanja online yang dihimpun dari berbagai sumber, khususnya elektronik.
1. Kasus Grab Toko
Sejumlah pelanggan melaporkan telah tertipu oleh Grab Toko pada Januari 2021. Grab Toko sebelumnya agresif menjual ponsel pintar Android dan iPhone baru dengan harga bersaing, seperti iPhone 11 yang dijual mulai Rp 5 juta dan Poco X3 NFC mulai Rp 1 jutaan.
Aduan muncul karena pelanggan tak kunjung menerima barang yang mereka beli. Sedangkan uang yang keluar dalam transaksi pun tidak kembali. Dugaan penipuan menguat saat diketahui Grab Toko bukan merupakan bagian dari Grab Indonesia.
Dari kasus itu, total kerugian yang dialami pelanggan ditaksir mencapai Rp 17 miliar. Setelah kasus terkuak, media sosial dan situs Grab Toko langsung tidak bisa diakses. Bahkan kantor fisik Grab Toko yang disebut-sebut berada di kawasan Rasuna Said sudah kosong.
2. Elma Theana tertipu
Selebritas Elma Theana menceritakan bahwa ia menjadi korban penipuan saat berbelanja online di salah satu marketplace. Cerita itu dia bagikan baru-baru ini lewat Instagram @elmatheana.
Kasus bermula saat Elma berbelanja kebutuhan rumah tangga, seperti minyak sebanyak 5 kardus untuk usahanya. Namun saat transaksi berlangsung, Elma mendapatkan pesan dari jasa pengirim bahwa ada gangguan sehingga dia diminta mengganti jasa pengirimannya.