Pemilik akun itu meminjamkannya kepada orang lain berinisial AS. Singkat cerita Dina langsung mendatangi keluarga AS. Namun, lewat keluarganya, AS mengelak melarikan barang Dina dan mengancam menuntut balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Dina pun pulang dan berkomunikasi dengan pihak Tokopedia. Dina mengajukan klaim atas kesepakatan dengan penjual. Namun proses tersebut tidak berjalan mulus.
Untuk invoice pertama senilai Rp 10 juta yg dibayar lewat aplikasi kredit, klaim dapat diproses dan dikembalikan utuh. Namun untuk invoice kedua yang dibayar melalui bank, uang yang keluar senilai Rp 3,99 juta hanya kembali Rp 1.99 juta.
Alasannya Tokopedia tidak merekomendasikan pelanggan menggunakan mekanisme transaksi split payment. "Tokopedia bilang kami tidak memperkenankan toko untuk melakukan split payment. Memang banyak toko-toko yang suka nakal untuk melakukan split payment. Jadi ke depannya diharapkan kakak tidak melakukan pembayaran secara split payment," kata Dina. Namun akhirnya, Tokopedia mengembalikan penuh uang Dina.
Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Aji Warsito sebelumnya mengatakan pengaduan untuk belanja online meningkat selama pandemi Covid-19. Selama semester pertama tahun 2020, Warsito mengatakan jumlah aduan yang berkaitan dengan belanja online tercatat sebanyak 51 pengaduan. Dari jumlah tersebut, Warsito mengatakan ada kenaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
"Dari jumlah pengaduan belanja online sebetulnya ada peningkatan dibanding laporan akhir tahun 2019 yang hanya 34 pengaduan yang masuk. Saya kira nanti sampai akhir tahun jumlah tersebut akan meningkat," ujar Warsito kepada Tempo, Kamis, 3 September 2020.
Menurut Warsito, bentuk pengaduan belanja online yang masuk secara umum sama dengan kondisi sebelum pandemi. Misalnya saja, ujar Warsito, konsumen tidak menerima barang pesanannya. Selain itu, spesifikasi barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan.
Kemudian, konsumen juga mengadukan pengembalian dana yang tidak dilakukan oleh penjual. Selain itu, ada juga pengaduan pembajakan akun belanja online.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BERBAGAI SUMBER
Baca: Ganjar Pranowo Kritik Keras Syarat Kartu Vaksin untuk ke Mal: Enggak Fair