TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kamar Dagang dan Industri atau Kadin periode 2003–2013, Mohamad Suleman Hidayat (MS Hidayat), kisruh di tubuh Kadin yang tak kunjung terselesaikan bisa berimbas kepada citra pemerintahan baru di bawah presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Kalau ini tidak cepat terselesaikan, berimbas kepada citra pemerintahan yang baru. Jangan memulainya dengan kekisruhan dan pertikaian di Chambers of Commerce,” ucap Hidayat saat ditemui Tempo di kediamannya di Selong, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa malam, 17 September 2024.
Berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, Hidayat mengatakan, Kadin merupakan satu-satunya wadah dari seluruh dunia usaha nasional. Dia menyayangkan organisasi yang pernah dipimpinnya itu kini tengah mengalami kekisruhan dan keabsahannya sedang diuji.
Hidayat berpesan, pemerintah dalam hal ini harus berhati-hati dan bijaksana dalam kisruh Kadin. Sebab, hal tersebut akan memengaruhi secara langsung citra negara di luar negeri. Padahal, kata dia, citra negara di luar negeri pentung untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Menteri Perindustrian era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menyatakan mendukung target itu. Untuk mencapainya, dia mengatakan pemerintah harus meningkatkan foreign direct investment (FDI) dari US$ 30 miliar menjadi US$ 70 miliar selama lima tahun mendatang.
“Concern mereka (investor) adalah stabilitas kondisi politik dan ekonomi dan kepastian hukum yang buat mereka enggak bisa ditawar-tawar. Itu dua hal yang pemerintah harus declare akan menjamin,” katanya.
Anindya Novyan Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024–2029 dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Kadin yang diselenggarakan pada Sabtu, 14 September 2024 di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan. Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi dengan mengklaim mendapatkan persetujuan 21 Pimpinan Kadin Daerah oleh 25 Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia.
Sebaliknya, Arsjad Rasjid menyebut Munaslub yang mendongkel dirinya sebagai Ketua Umum dan memilih pengusaha Anindya Bakrie sebagai penggantinya tak sah secara hukum dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
Pilihan Editor: Kubu Anindya Bakrie Nilai Arsjad Rasjid Kurang Perhatikan Kadin Daerah selama Menjabat Ketua Umum