Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Fakta Dugaan Pemerasan Jusuf Hamka oleh Bank Syariah

image-gnews
Jusuf Hamka. Foto/Instagram
Jusuf Hamka. Foto/Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan pemerasan tengah mencuat antara pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka dan bank syariah swasta. Jusuf mengaku diperas oleh bank tersebut saat hendak melunasi utang perusahaannya kepada bank senilai ratusan miliar.

Namun saldo di rekeningnya tidak kunjung dicatatkan sebagai pelunasan. Bank swasta ini berlabel syariah, kata dia, tapi perilakunya seperti lintah darat.

"Syariahnya cukup baik, tapi oknum-oknum yang memanfaatkan syariah ini,” ujar Jusuf dalam tayangan YouTube Podcast Deddy Corbuzier, Sabtu, 24 Juli 2021.

Jusuf telah mengizinkan Tempo mengutip pernyataannya pada tayangan tersebut. Jusuf adalah pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Dulu ia menjabat sebagai Direktur Utama, tapi kini jabatan tersebut dipegang putrinya, Fitria Yusuf.

Tempo merangkum sejumlah fakta dan keterangan dalam perkara tersebut sejauh ini, berikut di antaranya:

1. Utang Rp 800 Miliar

Jusuf bercerita bahwa ia mulanya memiliki utang di bank syariah senilai Rp 800 miliar dengan bunga 11 persen. Lantaran ada pembatasan mobilisasi masyarakat, perusahaannya yang bergerak di sektor jalan tol mengalami penurunan pendapatan.

Ia pun melakukan renegosiasi utang dengan bank syariah swasta yang enggan ia sebut namanya itu untuk menurunkan bunga. Jusuf meminta bank menurunkan bunga utang menjadi 8 persen. Alih-alih memperoleh relaksasi, menurut dia, bank justru terus berkelit.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 jam lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

4 jam lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

9 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

13 jam lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.


Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

1 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.


Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

1 hari lalu

Umat Muslim berdoa sebelum mereka makan makanan berbuka puasa di sebuah toko baju, selama bulan puasa Ramadan di kawasan tua Delhi, India, 29 Maret 2024. REUTERS/Anushree Fadnavis
Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.


BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

1 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

3 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

3 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.