TEMPO.CO, Jakarta - Keluhan nasabah yang mengaku kehilangan uang di bank tak pernah reda. Selama pandemi Covid-19 dua tahun belakangan ini, jumlah dana raib yang dilaporkan nasabah pun tak sedikit, bahkan ada yang sampai puluhan miliar rupiah. Tak hanya bank swasta, bank BUMN pun tak luput dari pemberitaan.
Beragam modus operandi yang dilakukan dalam banyak kasus, mulai dari kesalahan nasabah yang tak berhati-hati dalam melakukan transaksi, kelemahan sistem IT bank, hingga kejahatan yang dilakukan oleh oknum pegawai bank.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menyatakan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK harus segera memanggil seluruh manajemen bank dan mempertanyakan kenapa kasus kehilangan uang nasabah berulang terjadi. "Apakah ada kelemahan mendasar dari bank, atau seperti apa?" katanya ketika dihubungi Tempo, Ahad, 20 Juni 2021.
Tempo menuliskan deretan kasus kehilangan nasabah yang menyita perhatian publik sejak tahun lalu, beserta modus dan perkembangan terakhir kasus tersebut. Berikut beberapa di antaranya.
TAHUN 2020
Januari 2020
Ilham Bintang, Bank Commonwealth
Rp 250 juta
Tabungan wartawan senior Ilham Bintang senilai AUS$ 25.263 dan Rp 16 juta atau sekitar Rp 273,72 juta (asumsi kurs Rp 10.835 per dolar AS) dikuras pembobol pada Januari 2020. Pembobolan dilakukan dengan cara SIM swap fraud. Pelaku mengganti kartu SIM secara ilegal, lalu membobol rekening bank lewat aplikasi mobile banking.
Sindikat berjumlah 8 orang akhirnya divonis bersalah dengan hukuman 2-4 tahun penjara.
Ilham kemudian menggugat perdata PT Indosat Ooredoo Tbk. dan Bank Commonwealth ganti rugi materiil dan immateriil senilai Rp 100 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah proses mediasi gagal.
Senior Vice President Corporate Communications & Financial Inclusion Bank Commonwealth Bayu Irawan pada medio Januari 2020 menyatakan pihaknya siap membantu proses dan langkah yang diperlukan untuk mendapatkan penjelasan atas kejadian tersebut. Sedangkan Indosat menyebutkan bakal menghormati dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.