Juli 2020
Salmon Tibe, BRI Kolaka, Sulawesi Tenggara
Rp 200 Juta
Pensiunan karyawan BRI bernama Salmon Tibe mengaku kehilangan uang tabungan pada Juli dan Agustus 2020 dengan total nilai Rp 200 juta. Uang itu ternyata ditransfer pelaku ke nomor rekening berbagai bank menggunakan internet banking dan situs BRI Link.
Dari hasil pengecekan, BRI menyebut transaksi nasabah berlangsung normal dan tidak mencurigakan. Pasalnya, semua sesuai dengan data di bank.
April 2020
Zainuddin, BRI Jombang, Jawa Timur
Rp 44 juta
Zainuddin mengaku kehilangan uang Rp 44 juta yang ditabung di BRI hanya dalam waktu 11 menit. Pegawai bank itu menceritakan awalnya ia menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas BRI dan menginformasikan bahwa Zainuddin memenangkan program undian BRITAMA.
Ia lalu menjawab sejumlah pertanyaan tentang identitas dirinya. Usai menerima telepon, ada enam notifikasi ke ponselnya berupa pemberitahuan transfer sejumlah dana, di antaranya sebesar Rp 19 jutaan yang berhasil dilakukan.
Tapi karena tak merasa melakukan transaksi itu, Zainuddin langsung menghapus SMS tersebut. Ia baru kemudian mengecek ke ATM dan mengetahui saldo di rekening yang ditabungnya selama 8 tahun terakhir hanya tersisa Rp 124.558.
Dari hasil investigasi, BRI berkesimpulan kejadian itu termasuk kategori social engineering. Pelaku memanipulasi psikologi korban dan akhirnya informasi data pribadi bisa diketahui dan disalahgunakan. Oleh karena itu BRI tak mengganti kehilangan uang nasabah.