Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

image-gnews
Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengungkap sejumlah alasan yang memicu tingginya kredit macet (NPL) Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Dia menilai peningkatan NPL BPR/S dipengaruhi sejumlah faktor. 

"Di antaranya, berakhirnya kebijakan restrukturisasi dan persaingan usaha debitur yang semakin kompetitif sehingga meningkatkan eksposur resiko kredit," kata Dian dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 Mei 2024.

Namun, Dian menyampaikan, guna memitigasi dampak negatif atas peningkatan rasio NPL itu, rasio permodalan (CAR) BPR dan BPRS pada Maret 2024 tetap dijaga kuat dengan masing-masing 32,60 persen dan 23,56 persen. 

Dian menjabarkan, rasio CAR yang berada jauh di atas threshold tersebut mengindikasikan bahwa BPR/S memiliki ketahanan permodalan yang mampu menyerap risiko yang dihadapi, terutama resiko kredit.

Oleh karena itu, sambung Dian, konsolidasi industri dan pemenuhan Modal Inti Minimum terus didorong untuk menjaga ketahanan industri BPR/S dari tantangan perkembangan dan persaingan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selain itu, untuk memitigasi risiko kredit, BPR/S juga aktif membentuk cadangan kerugian sebagai buffer apabila terdapat penurunan kualitas kredit," tuturnya. 

Adapun NPL di BPR naik hingga 10,55 persen pada Februari 2024 dibandingkan Februari 2023 di level 8,42 persen. OJK sedang merestrukturisasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) atau Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dalam rangka penguatan.

Dian mengungkapkan akan ada pengurangan sekitar ratusan BPR/BPRS lagi dalam prosesnya. Kini, jumlah BPR di Indonesia terdiri dari 1.566 bank pada Maret 2024, menyusut 57 bank dari Desember 2021 yang tercatat masih sebanyak 1.623 BPR. OJK telah mencabut 11 bank sepanjang lima bulan pertama tahun 2024 ini. 

Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Luncurkan Tiga Pedoman Perbankan Syariah

15 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae (kelima kiri), Penjabat Gubernur Aceh Safrizal (kelima kanan) dan Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK Defri Andri (keempat kiri) berfoto bersama perwakilan asosiasi perbankan dan perwakilan pemerintah saat peluncuran buku Pedoman Produk Perbankan Syariah dalam acara Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 di Banda Aceh, Aceh, Jumat, 25 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Perbankan Syariah

OJK telah mengembangkan CWLD sebagai produk bank syariah yang berbasis wakaf uang temporer.


OJK Kawal Transformasi Perbankan Syariah

16 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae saat peluncuran buku Pedoman Produk Perbankan Syariah dalam acara Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 di Banda Aceh, Aceh, Jumat, 25 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Kawal Transformasi Perbankan Syariah

OJK telah mengembangkan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) sebagai produk bank syariah yang berbasis wakaf uang temporer


OJK: Pertumbuhan Aset Perbankan Syariah Capai Rp 902,39 Triliun

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam workshop
OJK: Pertumbuhan Aset Perbankan Syariah Capai Rp 902,39 Triliun

Pada Agustus 2024, OJK mencatat pangsa pasar perbankan syariah parkir di angka 7,33 persen dengan pertumbuhan aset mencapai 10,37 persen atau Rp 902,39 triliun.


OJK Mendorong Potensi Pasar Perbankan Syariah, Mayoritas Penduduk Indonesia Beragama Islam

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam workshop
OJK Mendorong Potensi Pasar Perbankan Syariah, Mayoritas Penduduk Indonesia Beragama Islam

OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 yang menekankan pentingnya sinergi dalam ekosistem ekonomi syariah.


Peran Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

1 hari lalu

INFO TEMPO - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam workshop
Peran Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

OJK berharap dapat memperkuat fokus pengembangan perbankan syariah, termasuk penguatan peran di ekosistem syariah sebagai landasan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.


Terkini: Perusahaan Tekstil Legendaris Sritex Akhirnya Dinyatakan Pailit, Profil Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diburu OJK

2 hari lalu

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
Terkini: Perusahaan Tekstil Legendaris Sritex Akhirnya Dinyatakan Pailit, Profil Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diburu OJK

Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan kreditur


Pemicu OJK Buru Bos Pinjol Hingga ke Luar Negeri

3 hari lalu

Adrian Gunadi. Dok. Investree
Pemicu OJK Buru Bos Pinjol Hingga ke Luar Negeri

OJK bekerja sama dengan polisi untuk mencari mantan CEO Investree, Adrian Gunadi, bos pinjol yang diduga berada di luar negeri.


Profil Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diburu OJK karena Diduga Himpun Dana Tanpa Izin

3 hari lalu

Adrian Gunadi. Dok. Investree
Profil Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diburu OJK karena Diduga Himpun Dana Tanpa Izin

OJK menilai PT Investree menghimpun dana tanpa izin.


OJK Libatkan Polri untuk Buru Adrian Gunadi, Eks CEO Investree yang Diduga di Luar Negeri

4 hari lalu

Adrian Gunadi. Dok. Investree
OJK Libatkan Polri untuk Buru Adrian Gunadi, Eks CEO Investree yang Diduga di Luar Negeri

OJK akan melibatkan Polri memburu eks CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga berada di luar negeri.


Usai Cabut Izin Usaha, Kini OJK Buru Eks CEO Investree yang Diduga di Luar Negeri

4 hari lalu

Sejumlah platform pinjaman online, seperti Investree, bahkan memiliki rasio kredit seret di atas batas aman 5 persen.
Usai Cabut Izin Usaha, Kini OJK Buru Eks CEO Investree yang Diduga di Luar Negeri

OJK resmi mencabut izin usaha perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Investree Radika Jaya (Investree) pada Senin, 21 Oktober 2024.