TEMPO.CO, Jakarta - Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk. yakni PT Waskita Toll Road (WTR) melepas 30 persen kepemilikan saham di PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) senilai Rp 550 miliar.
KKDM merupakan badan usaha jalan tol yang memegang konsesi jalan tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu atau Becakayu. Saham yang dilepas WTR akan diserap para investor yang berhimpun dalam kontrak investasi kolektif reksa dana penempatan terbatas (RDPT).
PT Danareksa Investment Manajemen bertindak sebagai Manajer Investasi dan PT Bank Central Asia Tbk sebagai bank kustodian sebagaimana tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas Reksa Dana Penyertaan Terbatas Ekuitas Danareksa Toll Road – 01 (RDPT).
Berdasarkan keterbukaan informasi pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI) per hari ini, Kamis, 3 September 2020, Waskita Karya menjelaskan tujuan pengalihan saham ke RDPT adalah untuk menunjang kegiatan operasional Waskita Toll Road.
Lewat transaksi ini, Waskita Toll Road diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usahanya dan dapat memberikan nilai tambah bagi Waskita Karya. Adapun KKDM adalah cucu usaha Waskita Karya yang didirikan pada 1996.
Baca juga:
Tugas dan fungsi KKDM adalah melakukan pengusahaan proyek Jalan Tol Becakayu meliputi pendanaan, perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol. Selain itu, KKDM juga bertanggung jawab melakukan investasi dan jasa penunjang di bidang jalan tol lainnya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Jalan Tol Becakayu memiliki panjang 16 kilometer yang terdiri dari dua seksi. Saat ini jalan tol tersebut belum sepenuhnya beroperasi. Segmen yang sudah beroperasi berada di Paket 1B dan 1C (Cipinang-Jaka Sempurna) sejauh 8,5 kilometer. Segmen lain yang akan menyusul antara lain Paket 1A (on ramp Pasar Gembrong) dan Seksi 2A Jaka sampurna-Kayuringin pada Desember 2020.
BISNIS
Baca juga: Lepas 7 Ruas Tol, Waskita Karya Bakal Pangkas Utang Rp 20 Triliun