Defisit APBN Bisa 3 Persen Lebih, Sri Mulyani: Tetap Hati-hati

Reporter

Editor

Rahma Tri

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Februari 2020. DPR menyetujui Menteri Keuangan mengenakan cukai terhadap produk plastik yang meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau kemasan kecil (sachet). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Februari 2020. DPR menyetujui Menteri Keuangan mengenakan cukai terhadap produk plastik yang meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau kemasan kecil (sachet). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta -  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kewenangan menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3 persen akan dilakukan secara hati-hati. Ia mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk memberi kemampuan pemerintah dalam menangani krisis kesehatan akibat Covid-19 yang belum dapat diprediksi ujungnya dan besar dampaknya terhadap sosial ekonomi.

"Ini tidak dimaksudkan untuk digunakan secara wewenang-wenang atau sembrono," ujar Sri Mulyani dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR, Selasa, 12 Mei 2020. Menurut dia, kemampuan dan fleksibilitas untuk menangani penyelamatan di bidang kesehatan, perlindungan sosial dan memulihkan ekonomi tersebut, akan dilakukan secara terukur dan hati-hati, dengan tetap berlandaskan pada azas tata kelola yang baik, akuntabel dan transparan.

Kemampuan pemerintah untuk mematok defisit anggaran di atas 3 persen itu dimungkinkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Tahun 2020 yang telah disepakati untuk menjadi Undang-undang oleh DPR. Kewenangan tersebut dimungkinkan dilakukan hingga 2022. "Atau dalam jangka waktu kurang lebih 2 tahun atau bisa kurang dari waktu tersebut jika recovery ekonomi dapat berjalan lebih cepat, serta penyesuaian besaran defisit tersebut dilakukan secara bertahap," tutur Sri Mulyani.

Hal tersebut, kata Sri Mulyani, diperlukan agar pemerintah dapat menyediakan kebutuhan pendanaan yang sangat besar untuk belanja kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha dan masyarakat yang terdampak. Serta, untuk menjaga stabilitas sektor keuangan, sementara penerimaan negara mengalami tekanan akibat merosotnya kondisi ekonomi dan jatuhnya harga komoditas seperti minyak.

Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan pelebaran defisit tersebut tetap dalam koridor jumlah pinjaman yang dapat dilakukan dalam rangka pelaksanaan pelebaran defisit tersebut yaitu dibatasi maksimal 60 persen dari PDB sesuai Undang-Undang Keuangan Negara.

Sri Mulyani memproyeksi defisit anggaran pada 2021 kisaran 3,21–4,17 persen terhadap PDB serta rasio utang di kisaran 36,67– 37,97 persen terhadap PDB. "Agar tidak mengalami hard landing yang berpotensi memberikan guncangan bagi perekonomian," tutur Sri Mulyani. Ia mengatakan kebijakan fiskal menjadi instrumen yang sangat strategis dan vital dalam proses pemulihan ekonomi.

Menurut Sri Mulyani, kebijakan sisi pembiayaan tahun 2021 diarahkan untuk mendukung countercyclical stabilisasi ekonomi. Berbagai langkah yang akan dilakukan antara lain peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM, UMI, dan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Langkah lainnya, kata dia, adalah pendalaman pasar, efisiensi cost of borrowing, dan efektivitas quasi fiskal untuk akselerasi daya saing dan peningkatan ekspor. Selain itu juga dengan dukungan restrukturisasi BUMN, penguatan BLU dan Sovereign Wealth Fund untuk mendukung pemulihan ekonomi dan akselerasi pembangunan.

 








Profil eFishery, Startup yang Sumbang Rp 3,4 Triliun terhadap PDB di Sektor Akuakultur pada 2022

3 jam lalu

Controller eFishery kreasi M Ihsan Akhirulsyah, Chrisna Aditya Wardani, dan Gibran Chuzaefah Amsi Al Farizy tim pencipta eFishery, di Bandung, 12 Agustus 2015. TEMPO/Prima Mulia
Profil eFishery, Startup yang Sumbang Rp 3,4 Triliun terhadap PDB di Sektor Akuakultur pada 2022

Riset UI sebut eFishery sumbang Rp 3,4 triliun terhadap PDB di sektor akuakultur. Ini profil startup tersebut


Jakpro Dekati PLN untuk Jadi Sponsor Formula E Jakarta 2023

8 jam lalu

Belum Ada Sponsor Formula E Jakarta 2023, Jakpro Berharap BUMN
Jakpro Dekati PLN untuk Jadi Sponsor Formula E Jakarta 2023

PT Jakpro tengah mendekati sejumlah BUMN untuk diajak menjadi sponsor Formula E Jakarta 2023. Salah satu yang dilirik adalah PT PLN.


Kepala PPATK Bakal Bertemu Sri Mulyani, Bahas Lebih Lanjut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

9 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Kepala PPATK Bakal Bertemu Sri Mulyani, Bahas Lebih Lanjut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan selalu berkoordinasi dengan Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD.


Terkini Bisnis: Tambahan Komponen dalam THR ASN 2023, PHRI Kecewa Piala Dunia U-20 Batal Digelar

9 jam lalu

Ilustrasi THR. ANTARA
Terkini Bisnis: Tambahan Komponen dalam THR ASN 2023, PHRI Kecewa Piala Dunia U-20 Batal Digelar

Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan.


Di Balik Penyederhanaan 45 Peraturan Menteri BUMN

12 jam lalu

Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/pri.
Di Balik Penyederhanaan 45 Peraturan Menteri BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir meringkas 45 aturan di Kementerian BUMN menjadi tiga aturan. Berharap BUMN lebih efektif dan cepat merespons perubahan.


Sri Mulyani Bungkam Saat Ditanya Beda Data Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu dengan Versi Mahfud MD

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Bungkam Saat Ditanya Beda Data Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu dengan Versi Mahfud MD

Sri Mulyani bungkam saat ditanya awak media ihwal perbedaan data transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan versi Mahfud MD.


THR dan Gaji ke-13 Ada Komponen Baru, Sri Mulyani Sebut Pemda Akan Terima Tambahan Transfer

14 jam lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
THR dan Gaji ke-13 Ada Komponen Baru, Sri Mulyani Sebut Pemda Akan Terima Tambahan Transfer

Sri Mulyani mengatakan komponen THR 2023 berbeda dari tahun sebelumnya.


Terkini: Mahfud MD Ungkap Kasus Dugaan Pencucian Uang di Bea Cukai, Guru dan Dosen Dapat THR Tahun Ini

14 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Saat memberikan pemaparan, Mahfud turut merespon anggota DPR Komisi Hukum Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang sebelumnya menyebutkan peluang ancaman pidana karena Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan informasi intelijen kepada Mahfud. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Mahfud MD Ungkap Kasus Dugaan Pencucian Uang di Bea Cukai, Guru dan Dosen Dapat THR Tahun Ini

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Menkopolhukam Mahfud MD yang membeberkan kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai.


Bareskrim Kaji Aduan MAKI terhadap Mahfud Md, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK

14 jam lalu

Direktur PT Bumirejo sekaligus Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, batal menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 April 2022. Boyamin yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menjerat tersangka Bupati Banjarnegara (nonaktif) Budhi Sarwono, akhirnya batal lantaran tim penyidik dari kasus tersebut berada di luar kota. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Kaji Aduan MAKI terhadap Mahfud Md, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK

Boyamin Saiman berharap aduannya ke Bareskrim ditolak. Logika terbalik dukungan ke Mahfud Md cs.


Bagaimana Jika THR ASN dan Pensiunan Belum Dibayar hingga Lebaran? Ini Penjelasan Sri Mulyani

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Bagaimana Jika THR ASN dan Pensiunan Belum Dibayar hingga Lebaran? Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan jika THR aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan belum dibayarkan hingga lebaran.