"

Sri Mulyani: Krisis Covid, Momentum untuk Reformasi Segala Bidang

Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menteri perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri), Kedua Ojk Wimboh Santoso (kedua kanan), dan materi Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) memberikan keterangan terkait Stimulus kedua penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian,Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020. TEMPO/Sintia Nurmiza
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menteri perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri), Kedua Ojk Wimboh Santoso (kedua kanan), dan materi Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) memberikan keterangan terkait Stimulus kedua penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian,Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020. TEMPO/Sintia Nurmiza

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan wabah Covid-19 diperkirakan tak akan selesai dalam waktu dekat. "Belajar dari sejarah pandemi Flu Spanyol tahun 1918 yang berlangsung hingga 18 bulan, Covid-19 juga diperkirakan akan berlangsung tidak singkat," ujar dia dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR. Selasa, 12 Mei 2020.

 

Karena itu, ia mengatakan kondisi tersebut bisa mengakibatkan pelemahan kondisi sosial ekonomi masyarakat di Indonesia. Namun demikian, Sri Mulyani meminta semua pihak tidak patah semangat dan kehilangan orientasi. "Justru dengan adanya krisis pandemi Covid-19, harus dapat dimanfaatkan untuk melakukan reformasi di berbagai bidang," kata Sri Mulyani.

 

Upaya pemulihan dan reformasi bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi, tutur Sri Mulyani, harus dimulai bersama dengan penanganan pandemi dan diperkirakan berlangsung hingga 2021. Karena itu, kebijakan ekonomi makro dan arah kebijakan fiskal di tahun 2021 akan berfokus pada upaya-upaya pemulihan ekonomi sekaligus upaya reformasi untuk mengatasi masalah fundamental ekonomi jangka menengah-panjang.

 

Sejak penyebaran Covid-19, Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk menangani dampak negatif pada masyarakat dan memulihkan ekonomi. Misalnya, langkah perluasan bantuan sosial untuk melindungi masyarakat miskin dan terdampak, termasuk yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja.

 

Dunia usaha terutama usaha kecil dan menengah juga diklaim telah mendapatkan dukungan pemerintah berupa penundaan pinjaman dan bantuan subsidi bunga pinjaman. Langkah ini diharapkan mampu menambah ketahanan dunia usaha menghadapi tekanan Covid-19 yang sangat berat.

 

"Pemerintah juga sedang dan akan melakukan langkah pemulihan ekonomi seperti yang diatur dalam Perppu No. 1/2020 yaitu melalui belanja negara, penempatan dana pemerintah, penjaminan, dan penanaman modal negara," ujar Sri Mulyani.

 

Dengan kondisi tersebut, Sri Mulyani mengatakan kebijakan fiskal tahun 2021 mengangkat tema 'Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi'. Tema tersebut selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 yaitu 'Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial'. Pemilihan tema tersebut berkaitan dengan kondisi Indonesia yang menghadapi tantangan setelah mewabahnya virus Corona alias Covid-19 pada tahun ini.

 

Berkaitan dengan tema tersebut, fokus pembangunan Indonesia tahun depan adalah pada pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional dan jaring pengaman sosial serta reformasi sistem ketahanan bencana. "Fokus pembangunan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali mesin ekonomi nasional yang sedang berada dalam momentum pertumbuhan," ujar Sri Mulyani.

 

Karena itu, secara runut, Sri Mulyani menyebut usulan indikator makro untuk sebagai dasar menyusus RAPBN 2021 antara lain pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5 persen, inflasi 2,0-4,0 persen, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,67-9,56 persen, serta nilai tukar Rupiah Rp14.900-Rp15.300 per dolar Amerika Serikat.

 

Selain itu, harga minyak mentah Indonesia dipatok  US$ 40-50 per barel dengan lifting minyak bumi 677-737 ribu barel per hari. Adapun lifting gas bumi diperkirakan 1.085-1.173 ribu barel setara minyak per hari.

 

CAESAR AKBAR








Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

17 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

19 jam lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

Kemenkeu sungguh berempati dan menyesalkan kejadian yang dialami Fatimah Zahratunnisa yang dikenai pajak Rp 4 juta oleh petugas bea cukai.


Analis Prediksi Harga Minyak Dunia Menguat, Ini Penyebabnya

20 jam lalu

Ilustrasi Kilang Minyak. shutterstock.com
Analis Prediksi Harga Minyak Dunia Menguat, Ini Penyebabnya

Harga minyak naik lebih tinggi pada Selasa, 21 Maret 2023, didorong oleh prospek jangka pendek yang membaik untuk sektor perbankan.


Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

23 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 21 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Kepala PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

1 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

DPR mengusulkan pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan untuk menindaklanjuti laporan PPATK.


Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

1 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD dan Ivan

Komisi III DPR RI berencana memanggil Menkeu Sri Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait isu transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dicecar DPR soal transaksi mencurigakan Rp 349 yang diungkap Menkopolhukam Mahfud Md.


Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

1 hari lalu

Suasana aksi demo partai buruh di kawasan bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Sabtu 14 Januari 2023.
Terkini: DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK

DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.


Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

1 hari lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

Kepala PPATK menjelaskan lebih jauh soal polemik yang berkembang soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.


Ingin Dapat Subsidi Motor Listrik, Perhatikan Kata Sri Mulyani Ini

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Ingin Dapat Subsidi Motor Listrik, Perhatikan Kata Sri Mulyani Ini

Bantuan pemerintah untuk subsidi motor listrik ternyata ada batasan waktu. Menkeu Sri Mulyani hanya ada 4 pihak yang berhak mendapatkan subsidi.