Larangan Impor Udang Akan
Senin, 30 Juni 2008 16:14 WIB
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Senin, 30 Juni 2008 16:14 WIB
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Polisi Tangkap Sindikat Perdagangan Baby Lobster Ilegal
23 Desember 2016
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota sindikat perdagangan baby lobster ilegal lintas negara.
Pemerintah Hanya Izinkan Impor Udang Jenis Ini
17 Juli 2011
Tapi udang yang diimpor bukan jenis Penaeus vannamei yang terlarang, melainkan cold water shrimp berukuran kecil untuk bahan baku ebi.
Kementerian Kelautan Bantah Loloskan Impor Udang
15 Juli 2011
Ketut mengatakan kementerian tidak pernah mengubah peraturan tentang impor udang.
Fadel Dituding Berbohong Stop Impor Udang
15 Juli 2011
Buktinya jumlah angka impor udang beku periode Januari hingga April mencapai 628,300 kilogram.
Menteri Fadel: Stop Impor Udang!
29 November 2009
Udang tetap merupakan komoditas yang sangat penting untuk dikembangkan karena permintaan ekspor cukup besar dan untuk memenuhi permintaan konsumsi dalam negeri.
Amerika Serikat Selidiki Pengalihkapalan Udang
2 Januari 2009
Jika tuduhan terbukti PT Central Proteinaprima yang diduga telah mengalihkapalan udang harus membayar tarif anti-dumping sebesar 112,81 persen.
Larangan Impor Udang Hanya Memihak Industri
30 Juni 2008
Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (Gappindo) Johannes Kitono menilai peraturan pemerintah yang memperpanjang larangan impor udang belum efektif. Kebijakan tersebut dianggap sangat memihak industri.
Larangan Impor Udang Vannamei Diperpanjang
30 Juni 2008
Larangann ini untuk mencagah masuknya penyakit udang ke dalam negeri.
Impor Udang akan Diperketat
23 Juni 2008
Pemerintah akan memperketat impor udang untuk konsumsi dan bahan baku industri olahan. Pengetatan impor dilakukan terkait keamanan pangan dan adanya peraturan traceability atau asal pakan dari negara-negara tujuan akhir ekspor udang olahan seperti Eropa dan Amerika Serikat.
Pengusaha Dalam Negeri Setuju Larangan Impor Udang
2 Januari 2006
Johanes setuju peraturan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu yang mengeluarkan Peraturan Bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia tentang Larangan Sementara Impor Udang Ke Wilayah Republik Indonesia.