Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Impor Udang Akan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Asosiasi Pengusaha Cold Storage Indonesia (APCI), Johann Suryadharma menilai perpanjangan larangan impor udang akan mengurangi jumlah pasokan untuk kebutuhan industri. Padahal hingga saat ini industri pengolahan udang masih mengalami kesulitan bahan baku udang "Kami hanya mampu memenuhi sekitar 40-70 persen bahan baku saja," ujarnya kepada Tempo, Senin (30/6). Kesulitan tersebut, kata dia, diakibatkan oleh minimnya jumlah produksi udang tambak dalam negri. Selain itu ukuran udang hasil tambak seringkali tidak sesuai dengan permintaan pasar. Belum lagi harga yang ditawarkan sangat mahal melebihi biaya produksi. "Harga yang dipatok pemasok lebih mahal dari udang Thailand. Perbedaanya bisa mencapai Rp5000-7000 per kilonya," katanya. Selain itu, Johann juga mengeluhkan tingginya biaya produksi akibat kenaikan BBM. "Kami harus menyediakan biaya tambahan cukup besar untuk transportasi penjemputan bahan baku dari luar Jawa." Menurut data Departemen Kelautan dan Perikanan, impor hasil perikanan tahun 2007 menurun sekitar 5 persen, dari 184.240 ton menjadi 145.227 ton. Atau senilai 165,7 juta pada 2006 US$ menjadi 142,7 juta US$ pada tahun 2007. Fanny Febiyanti
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Sindikat Perdagangan Baby Lobster Ilegal  

23 Desember 2016

Polda Metro Jaya merilis penangkapan sindikat perdagangan baby lobster ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 23 Desember 2016. INGE/TEMPO
Polisi Tangkap Sindikat Perdagangan Baby Lobster Ilegal  

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota sindikat perdagangan baby lobster ilegal lintas negara.


Pemerintah Hanya Izinkan Impor Udang Jenis Ini

17 Juli 2011

TEMPO/Prima Mulia
Pemerintah Hanya Izinkan Impor Udang Jenis Ini

Tapi udang yang diimpor bukan jenis Penaeus vannamei yang terlarang, melainkan cold water shrimp berukuran kecil untuk bahan baku ebi.


Kementerian Kelautan Bantah Loloskan Impor Udang

15 Juli 2011

TEMPO/Prima Mulia
Kementerian Kelautan Bantah Loloskan Impor Udang

Ketut mengatakan kementerian tidak pernah mengubah peraturan tentang impor udang.


Fadel Dituding Berbohong Stop Impor Udang

15 Juli 2011

Fadel Muhammad. TEMPO/Aditia Noviansyah
Fadel Dituding Berbohong Stop Impor Udang

Buktinya jumlah angka impor udang beku periode Januari hingga April mencapai 628,300 kilogram.


Menteri Fadel: Stop Impor Udang!

29 November 2009

Menteri Fadel: Stop Impor Udang!

Udang tetap merupakan komoditas yang sangat penting untuk dikembangkan karena permintaan ekspor cukup besar dan untuk memenuhi permintaan konsumsi dalam negeri.


Amerika Serikat Selidiki Pengalihkapalan Udang

2 Januari 2009

Amerika Serikat Selidiki Pengalihkapalan Udang

Jika tuduhan terbukti PT Central Proteinaprima yang diduga telah mengalihkapalan udang harus membayar tarif anti-dumping sebesar 112,81 persen.


Larangan Impor Udang Hanya Memihak Industri

30 Juni 2008

Larangan Impor Udang Hanya Memihak Industri

Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (Gappindo) Johannes Kitono menilai peraturan pemerintah yang memperpanjang larangan impor udang belum efektif. Kebijakan tersebut dianggap sangat memihak industri.


Larangan Impor Udang Vannamei Diperpanjang

30 Juni 2008

Larangan Impor Udang Vannamei Diperpanjang

Larangann ini untuk mencagah masuknya penyakit udang ke dalam negeri.


Impor Udang akan Diperketat

23 Juni 2008

Impor Udang akan Diperketat

Pemerintah akan memperketat impor udang untuk konsumsi dan bahan baku industri olahan. Pengetatan impor dilakukan terkait keamanan pangan dan adanya peraturan traceability atau asal pakan dari negara-negara tujuan akhir ekspor udang olahan seperti Eropa dan Amerika Serikat.


Pengusaha Dalam Negeri Setuju Larangan Impor Udang

2 Januari 2006

Pengusaha Dalam Negeri Setuju Larangan Impor Udang

Johanes setuju peraturan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu yang mengeluarkan Peraturan Bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia tentang Larangan Sementara Impor Udang Ke Wilayah Republik Indonesia.