Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Resmi, Tarif Ojek Online di Kota-kota Ini Naik Mulai Besok

image-gnews
Konferensi pers perluasan kebijakan tarif ojek berbasis aplikasi atau ojek online yang dihadiri oleh Head of Strategy & Planning Tirza R. Munuasamy, Direktur Angkutan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani, dan VP Public Policy and Goverment Relations Gojek Panji Winanteya Ruky di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Agustus 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Konferensi pers perluasan kebijakan tarif ojek berbasis aplikasi atau ojek online yang dihadiri oleh Head of Strategy & Planning Tirza R. Munuasamy, Direktur Angkutan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani, dan VP Public Policy and Goverment Relations Gojek Panji Winanteya Ruky di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Agustus 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO. CO, Jakarta – Mulai Jumat 9 Agustus 2019 pukul 00.00, tarif ojek online yang baru resmi diperluas ke 88 kota dan kabupaten yang tergolong dalam daerah operasi Grab Indonesia dan Gojek. Sebelumnya, tarif baru ojek telah berlaku di 45 daerah sejak KM 348 Tahun 2019 diterbitkan pada 1 Mei 2019.

 “Dengan begitu, berarti kenaikan tarif ojek online saat ini sudah berlaku di 80 persen kota daerah operasional Gojek dan Grab,” ujar Direktur Angkutan Multimoda Kementerian Perhubungan Ahmad Yani, Kamis, 8 Agustus 2019, di kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Adapun perluasan kenaikan tarif di 88 kota yang dimaksud mewakili zona I dan III. “Karena zona II, Jabodetabek, sudah diberlakukan kenaikan tarif sebelumnya,” ucap Ahmad Yani. Berikut ini kota dan kabupaten yang terdampak kenaikan tarif ojek online mulai esok.

- Zona I: Kota Sabang, Bukitinggi, Agam, Lima Puluh Kota, Tanah Datar, Padang Panjang, Payakumbuah, Duri Riau, Bengkalis, Tanjung Pinang, Jambi, Muaro Jambi, Kisaran Medan, Asahan, Karo, Toba Samosir, Tanjung Balai, Padangsidempuan, Padabng Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Serdang Bedagai, Pematangsiantar, Simalungun. 

Kemudian, Kota Tebing Tinggi, Rantau Prapat, Labuan Batu, Batang, Cilacap, Kebumen Banyumas, Brebes, Purworejo, Pekalongan Kota, Pekalongan Kabupaten, Pemalang, Bajarnegara, Purbalingga, Salatiga, Banyuwangi, Banjarnegara, Bondowoso, Jombang, Kediri, Kabupaten Kediri, Nganjuk, Madiun. 

Selanjutnya, Magetan, Ngawi, Ponorogo, Mojokerto, Mojokerto Kota, Serang, Lebak, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kuningan, Majalengka, Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Subang, Sukabumi, Kabupaten Sukabuki, Cianjur, Purwakarta, Sumedang, Ciamis, Pangandaran, Kota Banjar, Kota Malang, Kabupaten Malang, Batu, Tegal, Kabupaten Tegal, Demak, Kendal, Pati, dan Jepara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Zona III: Bitung, Tomohon, Paropo, Tarakan, Ternate, Sorong, Kabupaten Merauke, Kota Parepare. 

Yani mengatakan kenaikan tarif ojek online dilakukan bertahap di tiga zona operasi ojek online. Sebelumnya, kebijakan tarif anyar telah diterapkan di lima kota sebagai uji coba pada Mei lalu. Kemudian, bertambah menjadi 45 kota pada 1 Juli. 

Kementerian Perhubungan juga mengatur tarif biaya jasa minimal atau flagfall ojek online. Flagfall untuk zona I dipatok Rp 7-10 ribu, zona II Rp 8-10 ribu, zona III Rp 7-10. Tarif ojek online ini berlaku untuk jarak minimal 4 kilometer 

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

10 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

17 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

18 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Jokowi menilai pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen berlangsung rapi dan baik, tak ada penumpang yang berdesak-desakan sehingga arus mudik Lebaran 2024 di Stasiun Pasar Senen sudah terkelola dengan baik. Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

20 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

22 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

23 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

26 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

26 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

27 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.