TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS melaporkan nilai ekspor sepanjang Mei 2019 naik 12,42 persen menjadi US$ 14,74 miliar dibandingkan pada posisi April.
Baca juga: Non Migas Positif, Neraca Perdagangan Mei 2019 Surplus USD 0,21 M
"Bisa dilihat bahwa peningkatan ekspor dari posisi April ke Mei itu terjadi karena peningkatan ekspor baik migas, maupun adanya peningkatan ekspor non migas," kata Suhariyanto saat mengelar jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin 24 Juni 2019.
BPS mencatat nilai ekspor migas pada Mei 2019 naik 50,19 persen menjadi US$ 1,11 miliar jika dibandingkan April yang mencapai US$ 0,74 miliar. Adapun nilai ekspor non migas tumbuh 10,16 persen menjadi US$ 13,63 miliar dari sebelumnya US$ 12,37 miliar.
Kendati demikian, jika dibandingkan secara tahunan atau pada Mei 2018, nilai ekspor baik migas maupun non migas masih defisit sebesar 8,99 persen. Saat ini, nilai ekspor migas mampu menembus angka US$ 1,63 miliar dan non migas US$ 14,57 miliar.
Suhariyanto melanjutkan, menurut sektornya, secara bulanan, empat sektor ekspor masih mengalami pertumbuhan. Tercatat, hanya sektor pertambangan yang mengalami penurunan sebesar 1,76 persen akibat harga komoditas yang anjlok.
"Harga komoditas masih berfluktuasi dan ada beberapa kendala lainnya, kendala internal seperti perlunya menggenjot ekspor," kata Suhariyanto.
Sementara itu, total ekspor sepanjang Januari hingga Mei mencapai US$ 68,46 miliar. Jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2018, nilai ekspor ini tercatat turun 8,61 persen dari sebelumnya US$ 74,91 miliar.