Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Batalkan Sistem Ganjil - genap di Merak-Bakauheni

image-gnews
Sejumlah pemudik dengan kendaraan pribadi yang akan menyeberang ke Pelabuhan Merak mengantre untuk memasuki kapal roro di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, 9 Juli 2016. PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni memprediksikan puncak arus balik terjadi pada Sabtu (9/7) hingga Minggu (10/7). ANTARA/Agus Setyawan
Sejumlah pemudik dengan kendaraan pribadi yang akan menyeberang ke Pelabuhan Merak mengantre untuk memasuki kapal roro di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, 9 Juli 2016. PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni memprediksikan puncak arus balik terjadi pada Sabtu (9/7) hingga Minggu (10/7). ANTARA/Agus Setyawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub membatalkan imbauan ganjil genap pada penyeberangan di Pelabuhan Merak - Bakauheni. Pembatalan itu beriringan dengan adanya diferensiasi tarif pada penyeberangan siang dan malam hari selama masa mudik Lebaran 2019.

Baca: Arus Balik Lebaran Diperkirakan Lebih Padat, Ini Langkah Kemenhub

"Kebijakan ganjil-genap tidak berlaku dengan adanya pemberlakuan diskon dan kenaikan tarif ini," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Perhubungan, Rabu, 29 Mei 2019.

Sebelumnya imbauan ganjil genap itu disosialisasikan dengan adanya surat dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tanggal 9 Mei 2019. Beleid itu mengatur sistem ganjil genap diberlakukan di jalur Pelabuhan Merak mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2019 sejak pukul 20.00-08.00 WIB.

Sedangkan, di Pelabuhan Bakauheni sistem ganjil genap diberlakukan mulai 7-9 Juni 2019 pada pukul 20.00-08.00 WIB. Hal tersebut berlaku setiap hari selama arus mudik dan arus balik lebaran.

Untuk membatalkan imbauan itu, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran baru yang telah ditandatangani Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Chandra Irawan. "Dengan ini disampaikan bahwa imbauan pemberlakuan tanda nomor kendaraan ganjil/genap selama masa angkutan Lebaran 2019 di lintas Merak - Bakauheni dinyatakan dicabut dan tidak berlaku," seperti tertulis dalam surat itu.

Sejurus dengan kebijakan itu, Kemenhub pun menerapkan diferensiasi tarif di lintas Merak-Bakauheni. Ketentuan itu akan ditetapkan pada 30 Mei- 3 Juni pada Pelabuhan Penyeberangan Merak. Sementara tanggal 7 Juni sampai 10 Juni pada Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

“Ketentuan Diferensiasi Tarif tersebut yaitu akan dikenakan diskon 10 persen pada siang hari dan kenaikan 10 persen pada malam hari,” kata Budi Setiyadi.

Dalam ketentuan tersebut, maka berlaku diskon Tarif Jasa Kepelabuhanan dikenakan sebesar 10 persen dari Tarif Tiket Terpadu untuk angkutan kendaraan penumpang beserta  penumpangnya dengan  ukuran  panjang  sampai  dengan  5 meter atau Golongan IV pada Pukul 08.01 WIB hingga 19.59 WIB.

Baca: Kemenhub Kaji Tarif Batas Atas dan Bawah Kereta Api, Pengamat: Kurang Kerjaan

Selain itu, ada kenaikan Tarif Jasa Kepelabuhanan dikenakan sebesar 10 persen dari Tarif Tiket Terpadu untuk angkutan kendaraan penumpang beserta  penumpangnya dengan  ukuran  panjang sampai  dengan  5 meter atau Golongan IV pada Pukul 20.00 WIB s.d. 08.00 WIB. “Diferensiasi tarif  ini akan dikenakan pada layanan regular alias non-eksekutif," ujar Budi.

Simak berita lainnya terkait Kemenhub di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


SBMI Tuntut Pelaksanaan Peraturan Pelindungan Awak Kapal Migran

1 hari lalu

Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarnono. Foto: Tempo-Magang/Reyhan
SBMI Tuntut Pelaksanaan Peraturan Pelindungan Awak Kapal Migran

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar aksi di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jumat, 6 September 2024.


Rencana Penerapan Tiket KRL Berbasis NIK, Jokowi: Saya Belum Tahu

8 hari lalu

Calon penumpang menunjukkan tiket kertas di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, 23 Juli 2018. PT Kereta Commuter Indonesia menyatakan transaksi tiket KRL di 79 stasiun mulai 23 Juli 2018 untuk sementara menggunakan tiket kertas seharga Rp 3.000 sebagai bentuk mitigasi untuk kelancaran mobilitas pengguna KRL selama proses pembaharuan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik. ANTARA
Rencana Penerapan Tiket KRL Berbasis NIK, Jokowi: Saya Belum Tahu

Penerapan tiket KRL Jabodetabek berbasis NIK jadi perhatian publik hari-hari ini. Kenapa Jokowi mengaku belum tahu?


KPK Belum Temukan Keterkaitan Erick Thohir di Kasus Korupsi DJKA dan ASDP

8 hari lalu

Ketua Umum PSSI, Erick Tohir saat ditemui setelah menyaksikan laga final Piala AFF U-19 2024 yang dimenangkan Timnas U-19 Indonesia di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, Senin 29 Juli 2024. TEMPO/Hanaa Septiana
KPK Belum Temukan Keterkaitan Erick Thohir di Kasus Korupsi DJKA dan ASDP

KPK belum menemukan keterlibatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada kasus dugaan korupsi di DJKA dan ASDP.


Rencana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK Jabodetabek, Kemenhub: Rencana ini Bergantung Hasil Pembahasan

8 hari lalu

Penumpang berjalan di pintu tepi peron Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah impor KRL baru dari Cina sebanyak 8 rangkaian kereta atau trainset senilai Rp2,20 triliun untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek pada tahun 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Rencana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK Jabodetabek, Kemenhub: Rencana ini Bergantung Hasil Pembahasan

Kemenhub mengatakan tarif KRL baru tersebut masih wacana. Ekonom UPN Veteran Jakarta mengatakan hal ini akan menimbulkan ketidakadilan.


Menhub Budi Karya Minta Tambahan Anggaran Tahun 2025 sebesar Rp 7,68 Triliun

9 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui setelah rapat kerja bersama anggota Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Oktober 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Menhub Budi Karya Minta Tambahan Anggaran Tahun 2025 sebesar Rp 7,68 Triliun

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan tambahan anggaran belanja Kementerian Perhubungan pada 2025 sebesar Rp 7,68 triliun.


Darurat Mpox, Kemenhub Kembali Wajibkan Penumpang Rute Internasional Pakai Aplikasi SatuSehat

10 hari lalu

Aktifitas Bandara Internasional Lombok (BIL)  berjalan normal, tak terdampak aksi mogok kerja ratusan pekerja APS Bandara Ngurah Rai Denpasar yang mulai digelar hari ini, Senin 19 Agustus 2024 (Foto Dokumen Humas Angkasa Pura I BIL)
Darurat Mpox, Kemenhub Kembali Wajibkan Penumpang Rute Internasional Pakai Aplikasi SatuSehat

Ramai dipakai saat pandemi, kali ini aplikasi SatuSehat dipakai untuk memastikan kondisi penumpang internasional, terutama yang pulang ke Indonesia.


Anggaran Kementerian Perhubungan 2025 Dipangkas, MTI Meragukan Pengembangan Transportasi di Daerah

15 hari lalu

Penumpang saat menaiki bus listrik Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menargetkan penambahan 200 unit bus listrik pada 2024. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah mengoperasikan 100 unit bus listrik dan menargetkan penambahan 200 unit bus listrik pada tahun 2024 ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggaran Kementerian Perhubungan 2025 Dipangkas, MTI Meragukan Pengembangan Transportasi di Daerah

Anggaran Kemenhub pada RAPBN 2025 dipangkas. Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno ragu dengan perkembangan transportasi ke depan khususnya di daerah


Anggota DPR Fraksi PDIP Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi di DJKA Wilayah Surabaya

15 hari lalu

Cawagub Said Abdullah (kanan) didampingi anggota komisi V DPR-RI Sadarestuwati (kiri). ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Anggota DPR Fraksi PDIP Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi di DJKA Wilayah Surabaya

Kader PDIP itu menyebut mendapat 10 pertanyaan dari penyidik KPK.


Silang Pendapat Hamas Israel Jadi Batu Penghalang Terwujudnya Gencatan Senjata dan Pembebasan Sandera

15 hari lalu

Kendaraan militer Israel beroperasi di Penyeberangan Rafah sisi Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Jalur Gaza selatan, dalam tangkapan layar yang diambil dari video selebaran yang dirilis pada 7 Mei 2024. Israel Defense Forces/Handout via REUTERS
Silang Pendapat Hamas Israel Jadi Batu Penghalang Terwujudnya Gencatan Senjata dan Pembebasan Sandera

Gencatan senjata dan pembebasan sandera sulit tercapai karena Hamas Israel masih belum menemukan titik temu atau berkeras pada tuntutan masing-masing


Daftar Formasi CPNS Kemenhub 2024 untuk Lulusan SMA hingga S2

16 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Formasi CPNS Kemenhub 2024 untuk Lulusan SMA hingga S2

Deretan formasi CPNS Kemenhub 2024 untuk lulusan SMA/SMK, D2, D3, D4, S1, dan S2. Simak informasi lengkapnya berikut ini.