Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Batalkan Sistem Ganjil - genap di Merak-Bakauheni

image-gnews
Sejumlah pemudik dengan kendaraan pribadi yang akan menyeberang ke Pelabuhan Merak mengantre untuk memasuki kapal roro di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, 9 Juli 2016. PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni memprediksikan puncak arus balik terjadi pada Sabtu (9/7) hingga Minggu (10/7). ANTARA/Agus Setyawan
Sejumlah pemudik dengan kendaraan pribadi yang akan menyeberang ke Pelabuhan Merak mengantre untuk memasuki kapal roro di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, 9 Juli 2016. PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni memprediksikan puncak arus balik terjadi pada Sabtu (9/7) hingga Minggu (10/7). ANTARA/Agus Setyawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub membatalkan imbauan ganjil genap pada penyeberangan di Pelabuhan Merak - Bakauheni. Pembatalan itu beriringan dengan adanya diferensiasi tarif pada penyeberangan siang dan malam hari selama masa mudik Lebaran 2019.

Baca: Arus Balik Lebaran Diperkirakan Lebih Padat, Ini Langkah Kemenhub

"Kebijakan ganjil-genap tidak berlaku dengan adanya pemberlakuan diskon dan kenaikan tarif ini," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Perhubungan, Rabu, 29 Mei 2019.

Sebelumnya imbauan ganjil genap itu disosialisasikan dengan adanya surat dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tanggal 9 Mei 2019. Beleid itu mengatur sistem ganjil genap diberlakukan di jalur Pelabuhan Merak mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2019 sejak pukul 20.00-08.00 WIB.

Sedangkan, di Pelabuhan Bakauheni sistem ganjil genap diberlakukan mulai 7-9 Juni 2019 pada pukul 20.00-08.00 WIB. Hal tersebut berlaku setiap hari selama arus mudik dan arus balik lebaran.

Untuk membatalkan imbauan itu, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran baru yang telah ditandatangani Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Chandra Irawan. "Dengan ini disampaikan bahwa imbauan pemberlakuan tanda nomor kendaraan ganjil/genap selama masa angkutan Lebaran 2019 di lintas Merak - Bakauheni dinyatakan dicabut dan tidak berlaku," seperti tertulis dalam surat itu.

Sejurus dengan kebijakan itu, Kemenhub pun menerapkan diferensiasi tarif di lintas Merak-Bakauheni. Ketentuan itu akan ditetapkan pada 30 Mei- 3 Juni pada Pelabuhan Penyeberangan Merak. Sementara tanggal 7 Juni sampai 10 Juni pada Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

“Ketentuan Diferensiasi Tarif tersebut yaitu akan dikenakan diskon 10 persen pada siang hari dan kenaikan 10 persen pada malam hari,” kata Budi Setiyadi.

Dalam ketentuan tersebut, maka berlaku diskon Tarif Jasa Kepelabuhanan dikenakan sebesar 10 persen dari Tarif Tiket Terpadu untuk angkutan kendaraan penumpang beserta  penumpangnya dengan  ukuran  panjang  sampai  dengan  5 meter atau Golongan IV pada Pukul 08.01 WIB hingga 19.59 WIB.

Baca: Kemenhub Kaji Tarif Batas Atas dan Bawah Kereta Api, Pengamat: Kurang Kerjaan

Selain itu, ada kenaikan Tarif Jasa Kepelabuhanan dikenakan sebesar 10 persen dari Tarif Tiket Terpadu untuk angkutan kendaraan penumpang beserta  penumpangnya dengan  ukuran  panjang sampai  dengan  5 meter atau Golongan IV pada Pukul 20.00 WIB s.d. 08.00 WIB. “Diferensiasi tarif  ini akan dikenakan pada layanan regular alias non-eksekutif," ujar Budi.

Simak berita lainnya terkait Kemenhub di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

19 jam lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

1 hari lalu

Sebagai pengguna commuter line, Anda perlu mengetahui rute KRL Jabodetabek 2024 terbaru. Berikut ini rute terbaru dan harga tiketnya. Foto: Canva
Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

4 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

8 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Hampir 10 Ribu Orang Naik Kereta Makassar - Parepare Selama Libur Lebaran

8 hari lalu

Rangkaian kereta api yang melayani jalur Makassar-Parepare di Sulawesi Selatan. Kemenhub
Hampir 10 Ribu Orang Naik Kereta Makassar - Parepare Selama Libur Lebaran

Kementerian Perhubungan mencatat jumlah penumpang kereta Makassar - Parepare pada masa angkutan Lebaran mencapai 9.475 orang.


Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

8 hari lalu

Pemudik sepeda motor membawa anak saat melintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 6 April 2024. Meski beresiko tinggi dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, sebagian pemudik Lebaran 2024 memilih membawa anak-anak mereka dengan sepeda motor.  TEMPO/Prima Mulia
Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.


Setelah Mudik Lebaran, Jangan Lupa Cek Komponen-komponen Mobil Berikut

8 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Setelah Mudik Lebaran, Jangan Lupa Cek Komponen-komponen Mobil Berikut

Mobil yang bekerja keras selama perjalanan mudik Lebaran dapat mengalami berbagai masalah jika tidak dirawat dengan baik setelahnya.


GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

8 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.