Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Bakal Atur Diskon Tarif Ojek Online

image-gnews
Suasana keterangan pers terkait tarif ojek online di gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Senin, 25 Maret 2019. Kemenhub menetapkan batas bawah dan batas atas tarif ojek online berdasarkan tiga zona yang bakal berlaku mulai 1 Mei 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Suasana keterangan pers terkait tarif ojek online di gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Senin, 25 Maret 2019. Kemenhub menetapkan batas bawah dan batas atas tarif ojek online berdasarkan tiga zona yang bakal berlaku mulai 1 Mei 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan berencana mengatur diskon atau promo ojek online yang diberikan para aplikator. Nantinya, potongan harga itu masih bisa dilakukan, namun ada sejumlah batasan.

BACA: Kemenhub Diminta Atur Besaran dan Jangka Waktu Promo Ojek Online

"Memungkinkan (ada diskon), tapi ada batas waktu dan besarannya," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi di Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa, 21 Mei 2019.

Sebabnya, ia melihat saat ini potongan harga yang diberikan sangat besar. Bahkan, Budi menemukan ada aplikator yang memberi potongan sehingga tarifnya hanya berkisar Rp 0 - 1 rupiah per perjalanan.

BACA: Viral Pesan Berantai Pembacokan Ojek Online di BSD, Polisi: Hoax 

Apabila hal tersebut berlangsung berturut-turut, maka bisa masuk kategori predatory pricing atau perang harga. "Ada persaingan tidak sehat, dan masuk ranah KPPU."

Oleh karena itu, ia mengatakan regulasi nanti akan secara gamblang menyatakan bahwa diskon atau promo akan diperbolehkan. Namun waktu dan besarannya akan diberi pembatasan.

"Nanti PM-nya (Peraturan Menteri) berubah, sementara diskon mungkin akan masuk dalam KM (Keputusan Menteri)," ujar Budi. Ia mengatakan nanti beleid soal tarif ojek online juga akan memuat soal sanksi apabila aplikator tidak menaatinya. Sebab, saat ini perkara itu masih belum diatur. Hal tersebut juga telah dikomunikasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Di samping itu, Budi mengatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga telah menerima presentasi pertama dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub dan Litbang Independen terkait survei mengenai penerapan aturan tarif ojek online dan hasilnya akan dipelajari untuk menyempurnakan beleid yang telah ada.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah memberlakukan aturan baru terkait pelaksanaan ojek online pada 1 Mei 2019. Aturan baru tersebut berkaitan dengan keselamatan dan juga tarif baru bagi layanan antar dan jemput penumpang. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri 12 Tahun 12 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348.

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Prediksi 4 Juta Orang Bakal Naik Transportasi Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

4 jam lalu

Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Maret 2022. Penghapusan persyaratan tes PCR dan antigen itu berlaku bagi penumpang yang telah menerima vaksin dosis kedua atau vaksin dosis ketiga (booster) COVID-19 yang berlaku per 8 Maret 2022. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kemenhub Prediksi 4 Juta Orang Bakal Naik Transportasi Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kemenhub memprediksi sebanyak 4 juta orang bakal naik transportasi udara dalam arus mudik dan balik Lebaran 2024.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

8 jam lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

1 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Kemenhub Siapkan 66 Kapal Layani Mudik Jawa-Sumatera

1 hari lalu

Sejumlah kendaraan roda empat antre menunggu kapal bersandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 23 Desember 2023. PT ASDP Ferry memprediksi puncak arus mudik natal 2023 di Pelabuhan Merak terjadi pada 22-23 Desember 2023, dengan data jumlah penumpang per 12 jam mencapai 24.235 orang terdiri dari 22.113 dalam kendaraan dan 2.122 pejalan kaki. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Kemenhub Siapkan 66 Kapal Layani Mudik Jawa-Sumatera

Kemenhub menyiapkan 66 kapal untuk melayani kebutuhan pemudik yang akan menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui tiga pelabuhan.


Menjelang Arus Mudik Lebaran, Kemenhub Periksa Kelaikan 20 Ribu Bus

2 hari lalu

Petugas gabungan dari BPTJ, Dishub, dan Polda Metro Jaya melakukan pengecekan kelayakan bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, 16 Mei 2019. Kegiatan tersebut merupakan inpeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan jalan serta pengecekan kelayakan bus (Ramp Check) dalam rangka penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menjelang Arus Mudik Lebaran, Kemenhub Periksa Kelaikan 20 Ribu Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memeriksa kelaikan terhadap 20.173 bus menjelang Lebaran 2024.


Kemenhub Rampung Perbaiki 2 Pelabuhan Terdampak Gempa Bumi Palu

2 hari lalu

Sejumlah penumpang naik ke kapal yang akan berangkat dari Pelabuhan Pantoloan di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu, 26 Mei 2019. Jelang Lebaran, ribuan pemudik pengguna transportasi laut mulai memadati pelabuhan Pantoloan. ANTARA
Kemenhub Rampung Perbaiki 2 Pelabuhan Terdampak Gempa Bumi Palu

Kemenhub telah menyelesaikan program rehabilitasi dan rekonstruksi dua pelabuhan terdampak gempa bumi dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah pada September 2018.


PUPR Siapkan 7 Tol Alternatif Gratis Jika Mudik Macet

2 hari lalu

Pada arus mudik Lebaran 2024, Jasa Marga memperkirakan jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek akan meningkat 54,14 persen dari masa normal
PUPR Siapkan 7 Tol Alternatif Gratis Jika Mudik Macet

PUPR menyiapkan sebanyak 7 ruas tol fungsional sebagai alternatif secara gratis apabila terjadi kemacetan parah saat arus mudik dan balik Idul Fitri.


Menjelang Musim Mudik Lebaran, KAI dan Kemenhub Gelar Ramp Check

3 hari lalu

Pekerja tengah melakukan perawatan bagian roda kereta api di Balai Yasa Manggarai, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. PT Kereta Api Indonesia menyediakan penambahan total 48 kereta untuk masa mudik Lebaran 2024. Vice President Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan sebanyak 1,2 juta tiket kereta api jarak menengah dan jauh sudah terjual pada periode H-10 sampai H+10 Lebaran. Dari hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah masyarakat yang menggunakan atau naik kereta api selama mudik Lebaran 2024, diperkirakan mencapai 20,3% dari total pemudik, atau sebanyak 39,32 juta. TEMPO/Tony Hartawan
Menjelang Musim Mudik Lebaran, KAI dan Kemenhub Gelar Ramp Check

PT KAI menggelar kegiatan ramp check atau inspeksi kelengkapan SPM bersama Kemenhub dalam rangka persiapan musim mudik Lebaran 2024.


Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

4 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.


Puncak Mudik H-2 Lebaran, Ada 10 Rute Kereta Api Favorit

4 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (kanan) menyapa penumpang saat melakukan peninjauan arus balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Jumat, 28 April 2023. Menhub memastikan bahwa arus mudik dan balik Lebaran melalui Pelabuhan Bakauheni berlangsung lancar dan aman. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Puncak Mudik H-2 Lebaran, Ada 10 Rute Kereta Api Favorit

Kementerian Perhubungan merilis perkiraan jumlah pemudik hingga pergerakan masyarakat di mudik Lebaran 2024.