TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk atau BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan perseroan berencana merampungkan akuisisi terhadap satu perusahaan perbankan kecil pada akhir tahun ini. Ia belum mau menyebutkan bank mana yang akan dicaplok.
BACA: BCA: Rp 1,3 Triliun Dana Tabungan Beralih ke Obligasi Ritel
Perusahaan itu, kata Jahja, nantinya akan diarahkan untuk menggarap sektor perbankan digital. "Sudah ada satu yang hampir mendekati, tapi saya masih belum boleh publikasi," ujar dia di Grand Ballroom Ritz Carlton Jakarta, Selasa, 9 Oktober 2018.
Pada mulanya, Jahja mengatakan perseroan berencana mencaplok dua perusahaan sekaligus pada 2018 ini. "Minimal satu lah. Maunya sih tetap dua, tetapi nafsu besar tenaga kurang. Nyari jodoh susah. Bibit, bebet, bobot."
Jahja menyebut salah satu yang menyebabkan akuisisi belum terealisasi adalah soal harga. Menurut dia, bank-bank kecil yang ia tawar kebanyakan memasang harga yang cukup tinggi. Untuk aksi korporasi itu, Jahja mengatakan perseroan memiliki anggaran kebutuhan internal sebesar Rp 4 triliun.
BACA: Rupiah Melemah, BCA: Sejak 98 Kita Belajar, Perbankan Lebih Siap
"Harganya juga bank-bank kecil dalam tanda petik minta harga yang enggak masuk akal. Jujur saja saya bilang ya. Makanya saya belum bisa terlalu terbuka ngomongin bank ini," kata Jahja. Sepanjang proses akusisi itu, ia mengatakan selalu melaporkan perkembangannya kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Selain soal harga, Jahja menceritakan kendala lainnya untuk merealisasikan aksi korporasinya pada akhir tahun ini. Kendala itu datang dari sisi regulasi. Sebagai bank publik, kata dia, BCA mesti teraudit sebelum melakukan aksinya.
"Kalau memang masih harus memenuhi ketentuan itu, audited itu bisa dua kan, bisa menunggu sampai tahun ini selesai baru diaudit. Maka itu realisasinya bisa menunggu April, Mei tahun depan," ujar Jahja.
Namun, apabila segala sesuatunya sudah hampir pasti, kata Jahja, BCA segera melakukan audit interim berdasarkan data bulan juni. Kalau audit itu bisa rampung dalam dua bulan, maka aksi korporasi pun bisa segera dilakukan. "Ketentuan legalnya seperti itu," tutur dia.