Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Luhut-Susi Soal Penenggelaman Kapal, Ini Kata Sri Mulyani

image-gnews
(ki-ka) Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Kelautan dan Prikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Soial Khofifah Indar Parawansa, melakukan swafoto dengan Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Panjaita jelang pelantikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, 8 Desember 2017. TEMPO/Subekti.
(ki-ka) Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Kelautan dan Prikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Soial Khofifah Indar Parawansa, melakukan swafoto dengan Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Panjaita jelang pelantikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, 8 Desember 2017. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara mengenai perdebatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Keduanya berbeda pendapat mengenai penenggelaman kapal ilegal. 

Sri Mulyani mengaku memahami pandangan masing-masing pihak. Satu pihak ingin memastikan kapal tersebut tak menyalahi aturan. Di sisi lain, kapal yang disita itu bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. 

Baca: Luhut: Penenggelaman Kapal Bisa Saja Dilakukan Kembali, tapi...

Meski begitu, Sri Mulyani menyatakan kedua pendapat tersebut dapat dijembatani. "Jadi sebetulnya dua hal ini sangat bisa dijembatani dengan terus memperbaiki tata kelola, pengawasan, dan kemudian memanfaatkan aset untuk menegakkan tata kelola yang baik tapi bermanfaat bagi masyarakat," katanya di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu malam, 10 Januari 2018. 

Perdebatan itu dimulai saat Luhut meminta Susi menghentikan kegiatan yang sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir itu. Dia menilai, kapal yang dibom dan ditenggelamkan itu bisa disita untuk dijadikan aset negara dan dimanfaatkan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara Susi menilai penenggelaman kapal yang terbukti mencuri ikan diatur Undang-undang Perikanan. Kebijakan tersebut telah membuktikan ketegasan Indonesia terhadap kapal ilegal.

Sri Mulyani mengatakan kapal sitaan tidak dapat dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Pasalnya suatu barang bisa dijadikan aset negara jika sudah melalui proses hukum. "Kalau melihat secara paksa, masih ada proses hukum yang harus dilalui," ujarnya. 

Direktor Jenderal Kekayaan Negara Rachmatarwata menyatakan kapal sitaan yang dipermasalahkan Menteri Luhut dan Menteri Susi bisa dijadikan aset negara setelah melalui proses pengadilan. "Ini kan ada proses pengadilan, dinyatakan dirampas. Dari situ ada proses penetapan Dari Kejaksaan Agung nanti terserah mereka mau diserahkan ke DJKN atau mau dimusnahkan atau dilelang," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

20 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.


Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

22 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.


Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.


Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

1 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.


Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

1 hari lalu

M. Chatib Basri. ANTARA/Fanny Octavianus
Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.


Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.


Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

2 hari lalu

Sri Mulyani menghadiri halal bihalal yang diadakan SBY di Cikeas bersama menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Senin, 13 Mei 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

Sri Mulyani mengungkapkan pertemuannya dengan SBY membahas berbagai hal


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar rapat dengan pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait maraknya kritik terhadap lembaga tersebut.


Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.