TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi ojek online di Depok turut prihatin atas kebijakan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang melarang angkutan online beroperasi. Pengemudi Gojek, Nana Suryana, 38 tahun, mengatakan transportasi online sudah menjadi kebutuhan masyarakat.
"Tidak tepat kalau dilarang. Pemerintah harus bijak," kata Nana, warga Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, yang telah dua tahun menjadi pengemudi Gojek di Stasiun Depok, Jumat, 13 Oktober 2017.
Menurut dia, penumpang yang sekarang memilih untuk beralih menggunakan transportasi online. Musababnya, mereka menganggap transportasi online lebih efisien dan mudah dijangkau. "Online bisa pesan di rumah dan tinggal tunggu," ujarnya.
Pemerintah, kata dia, harus membuat aturan yang adil untuk transportasi online. Jangan sampai pemerintah melarang transportasi online tanpa dasar yang jelas. Apalagi, banyak orang yang menggantungkan hidupnya dengan menjadi mitra penyedia jasa angkutan online.
"Pemerintah mau carikan kerja mereka yang dilarang beroperasi," ucapnya. "Kan pemerintah tidak bisa menyediakan lapangan kerja untuk semuanya."
Nana sendiri mengaku telah fokus untuk menjadi pengemudi ojek online. Per hari, Nana bisa mengantongi duit Rp 150 ribu -Rp 200 ribu untuk menafkahi istri dan ketiga anaknya. "Ini yang harus dilihat pemerintah. Jangan asal main larang. Bagaimana kalau mereka punya keluarga yang dinafkahi," ucapnya.
Cahya Ramdan, pengemudi ojek online lainnya, menambahkan, lebih baik pemerintah membuat regulasi tarif yang sama antar transportasi online dan konvensional. Dengan harga yang sama, kata dia, tinggal masyarakat yang memilih. "Tidak adil kalau melarang saja. Pemerintah mau menafkahi keluarganya," ucapnya.
Ia berharap pemerintah kembali mengizinkan taksi online untuk beroperasi di Jawa Barat. "Kalau memutuskan sesuatu harus melihat dampak. Transportasi online tidak bisa dibendung."
Pengemudi Grab, Dimas Triadi, 28 tahun, melihat keputusan pemerintah Jawa Barat, sangat serampangan. Menurutnya, pemerintah wajib bertanggung jawab untuk menafkahi keluarga sopir taksi online yang tidak bisa beroperasi. "Kebutuhan hidup jalan terus. Pemerintah mampu tidak sediakan lapangan kerja," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Jawa Barat sejak Senin lalu, memutuskan melarang angkutan online beroperasi. Keputusan tersebut disepakati Dinas Perhubungan Jawa Barat dengan Wadah aliansi Aspirasi Transportasi Jawa Barat.
IMAM HAMDI