TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan akan terus membantu perusahaan aplikasi online Go-Jek melakukan ekspansi ke Filipina. "Saya belum tahu beritanya, tapi pemerintah akan terus bantu Go-Jek having present in other country," kata Rudiantara, di Hotel Mulia Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019.
Baca: Go-Jek Resmi Mengaspal di Jalanan Kota Bangkok, Thailand
Rudiantara mengatakan pemerintah perlu turun tangan karena bangga jika ada perusahaan Indonesia bisa berekspansi ke luar negeri. "Itu kan yang nanti akan dibawa ke sana teknisinya, engineering orang Indonesia juga. Ini cara pikir bisnis pemerintah yang berubah. Kita itu berkompetisi," kata dia. "Dan terus terang saya melobi di Filipina untuk membuka akses unicorn Indonesia having present in their country".
Rudiantara juga mengatakan akan terbuka dengan unicorn Filipina yang masuk indonesia. "Oke saya terima di Indonesia saya fasilitas, tapi you fasilitasi unicorn Indonesia di negara Anda," ujar Rudiantara. "Kenapa kami harus berbuat itu? Saya bilang kalau kita sesama negara Asean tidak mau saling membuka diri, orang lain, dari regional lain yang akan masuk ke ASEAN".
Menurut Rudiantara, peran pemerintah untuk terus memfasilitasi unicorn sangat penting. "Seperti tadi unicorn Indonesia mau masuk ke mana, saya datangi, saya telfon atau apa, pemerintah begitu. Kan kita juga bangga setidaknya kalau ada unicorn Indonesia di negara lain," ujarnya.
Langkah Go-Jek melakukan ekspansi ke Filipina terganjal. Badan regulasi transportasi Filipina melarang ekspansi Go-Jek ke negara tersebut karena isu kepemilikan saham asing.
Keputusan pemerintah Filipina membuat rencana Go-Jek menjadi penguasa dalam pasar ride hailing atau layanan berbagi kendaraan terbesar di Asia Tenggara terganjal. Saat ini pasar ride hailing masih dikuasai pesaing Go-Jek yaitu Grab.
Martin Delgra, Chairman The Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) telah menolak permintaan anak usaha Go-Jek untuk masuk ke Filipina. Anak usaha Go-Jek, Velox Technology Philippines Inc, dinilai tak memenuhi kriteria yang disyaratkan pemerintah. "Velox tidak memenuhi persyaratan kewarganegaraan dan aplikasi tidak terverifikasi sesuai dengan aturan kami," kata Delgra.
Dalam aturannya, pemerintah Filipina mensyaratkan Go-Jek harus bermitra dengan perusahaan lokal. Syaratnya 40 persen saham Go-Jek di Filipina dikuasai perusahaan lokal. Sedangkan menurut Delgra, seluruh saham Velox dimiliki oleh Go-Jek. Hal ini berbeda dengan Grab yang bermitra dengan perusahaan lokal MyTaxi.PH Inc. di Filipina.
Go-Jek didirikan di Jakarta pada 2011. Tahun lalu, Go-Jek mendapat kucuran investasi sebesar US$ 500 juta untuk berekspansi ke Vietnam, Singapura, Thailand dan Filipina. Persaingan kian ketat dengan Grab setelah perusahaan melakukan merger dengan Uber.
Ihwal terganjalnya ekspansi ke Filipina, Go-Jek menyatakan "Kami terus bekerjasama dengan LTFRB dan berbagai badan pemerintahan lainnya dalam upaya kami menyediakan solusi transportasi yang sangat dibutuhkan masyarakat Filipina."
HENDARTYO HANGGI | DEWI RINA CAHYANI | REUTERS