Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Endus Pemborosan di Proyek Energi  

image-gnews
Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah dalam pembangunan pembangkit listrik 10 ribu megawatt (MW) serta pengelolaan rantai suplai minyak dan gas. 

Menurut Ketua BPK Harry Azhar Azis, masalah ini muncul akibat tidak ada perencanaan yang tepat dan pengendalian internal yang memadai, baik oleh PT PLN (Persero) maupun Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Khusus untuk PLN, menurut Harry, masalah ini menimbulkan pengeluaran Rp 609,54 miliar dan US$ 78,69 juta untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). 

Baca: Proyek 35 Ribu MW, Ini 3 Poin Rencana Umum Penyediaan Listrik

"Yang tidak memberikan manfaat," kata Harry saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 6 April 2017. PLN, Harry menambahkan, juga belum mengenakan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan pembangunan PLTU sebesar Rp 704,87 miliar dan US$ 102,26 juta.

BPK, yang memeriksa proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik 10 ribu MW periode 2006-2015, menyimpulkan PLN belum mampu merencanakan secara tepat dan belum bisa menjamin kesesuaian jalannya proyek dengan ketentuan serta kebutuhan teknis yang ditetapkan. 

Simak: Kuartal I, Kementerian PUPR Serap 9,59 Persen Anggaran

Harry mengatakan kasus yang mendapat perhatian BPK ialah pembangunan PLTU Tanjung Balai Karimun, PLTU Ambon, PLTU 2 Nusa Tenggara Barat di Lombok, serta PLTU Kalimantan Barat 2 yang mangkrak. Ada juga proyek PLTU Kalbar 1 yang berpotensi terbengkalai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun untuk SKK Migas, BPK menyimpulkan pengelolaan rantai suplai dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) belum didukung sistem pengendalian internal yang memadai serta belum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.

BPK pun menemukan pemborosan uang negara senilai Rp 3,63 miliar akibat biaya review proyek EPC-4 oleh konsultan independen serta potensi kemahalan harga atas sewa kapal penunjang operasi senilai US$ 41,89 juta.

Simak: 2017, Taspen Targetkan Aset Rp 3,3 Triliun

Untuk menyelesaikan masalah di SKK Migas, BPK meminta Ketua Komisi Pengawas SKK Migas memberikan surat peringatan kepada pimpinan untuk lebih cermat memperhatikan ketentuan mengenai pengadaan barang dan jasa. BPK juga meminta Kepala SKK Migas memperingatkan pimpinan KKKS menyampaikan laporan berkala serta tidak membebankan biaya konsultan ke dalam biaya operasional.

Kepada Direksi PLN, BPK merekomendasikan untuk mengkaji perencanaan, pelaksanaan, serta operasi proyek PLTU 10 ribu MW. Direksi juga diminta mempertanggungjawabkan biaya tambahan untuk semua PLTU 10 ribu MW kepada pemegang saham serta memberi sanksi kepada para pelaksana kegiatan dan pejabat bertanggung jawab yang kurang cermat.

Menanggapi temuan BPK, juru bicara PLN, Made Suprateka, menyatakan akan melakukan assessment untuk mengevaluasi kelanjutan proyek yang mangkrak. Sedangkan SKK Migas menyatakan akan melakukan langkah-langkah perbaikan, seperti mengkaji pencatatan data/informasi kapasitas nasional dan menyurati KKKS agar memenuhi kewajiban penyampaian laporan. SKK Migas juga menyatakan penunjukan konsultan dalam rangka evaluasi dan hasilnya digunakan sebagai data untuk pengambilan keputusan.

AHMAD FAIZ | ROBBY IRFANY | FERY FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

31 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

34 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

35 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

35 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

35 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

35 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

35 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

36 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

39 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

49 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?