TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu, sehingga diistilahkan Direktur Bina Penataan Bangunan, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR Cakra Nagara, sebagai gerudukan. Arti kata dari bahasa Jawa ini kira-kira beramai-ramai.
"Dari sisi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, ini sesuatu yang sangat luar biasa sekali. Baru pertama kali ada, kita melakukan hal yang istilahnya gerudukan. Gerudukan seperti ini, tapi ini harus bisa terukur," katanya. Yang ia maksud terukur adalah akuntabel sehingga bisa dipertanggungjawabkan dalam audit BPK.
"Harus terukur dari semua sudut pandang terutama dari BPK, karena apa nanti ujung-ujungnya kami itu yang akan diperiksa apakah ini akan menjadi suatu total lost atau tidak," katanya dalam Sosialisasi dan Diskusi Terkait Kesiapan Pemindahan Ibu Kota Negaradi Ombudsman RI, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024, seperti dikutip dari laman Youtube Ombudsman.
BPK sudah melakukan ausit atas proyek IKN sejak 2022. Pemeriksaannya pada kegiatan persiapan pemindahan ibu kota negara Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan pada Kementerian Sekretariat Negara, Otorita Ibu Kota Nusantara/IKN dan instansi terkait lainnya di DKI Jakarta dan Kalimantan Timur, demikian dikutip dari Ihtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2022 yang dikeluarkan BPK.
Secara keseluruhan hasil pemeriksaan atas kegiatan persiapan pemindahan ibu kota negara mengungkapkan 5 temuan yang memuat 6 permasalahan. Permasalahan tersebut meliputi 4 kelemahan satuan pengawas internal (SPI) dan 2 ketidakpatuhan.
Salah satu permasalahan adalah penyiapan dan perencanaan atas kelengkapan regulasi belum
dilaksanakan secara memadai dan peraturan turunan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 belum lengkap. Akibatnya, kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara belum dapat dilaksanakan dengan optimal.
BPK merekomendasikan Kepala OIKN/Ketua Tim Transisi melakukan monitoring atas
kelengkapan regulasi serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk dapat
memenuhi kebutuhan regulasi yang perlu segera disusun.
Hasil pemeriksaan 2023 belum keluar. Pada 21 Februari 2024, pemeriksaan dilakukan di IKN dipimpin Anggota IV BPK, Haerul Saleh, yang didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.