TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Arifin Tasrif menyatakan PT Vale Indonesia Tbk. (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.
Arifin Tasrif menyebut pemberian izin tambang kepada PT Vale Indonesia itu berlaku untuk 20 tahun ke depan, setelah kontrak karyanya berakhir di 2025. "Sudah, sesuai dengan yang diminta, kira-kira 20 tahun. Kan MIND ID paling besar di situ," katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2024.
Arifin Tasrif mengungkapkan dokumen resmi pemberian IUPK itu rencananya akan dikeluarkan segera. Nantinya izin usaha tambang tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Investasi, melalui rekomendasi dari Kementerian ESDM. "Insyaallah hari ini dikasih IUPK, rekomendasi dari kami," ucapnya.
Sementara itu, Head of Communication PT Vale Indonesia, Bayu Ayi belum merespons upaya konfirmasi Tempo soal pemberian IUPK tersebut.
Pada Senin, 26 Februari 2024, melalui acara Penandatanganan Perjanjian Transaksi Definitif untuk Akuisisi Saham INCO, MIND ID telah menyetujui akuisisi sebanyak 14 persen dari total saham PT Vale Indonesia, dan bekerja sama dengan Vale Canada Limited (VCL) serta Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM). Harga saham yang disepakati adalah sebesar Rp 3.050 per lembar saham.
Selanjutnya: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut....