TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan berencana mewajibkan setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menyediakan minimal satu dispenser gas. Namun pembangunan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) di dalam SPBU terkendala lahan.
Compressed Natural Gas and City Gas Manager PT Pertamina (Persero) Ryrien Marisa mengatakan SPBU memiliki area yang kecil. "Jadi kami butuh menyeleksi SPBU mana yang cukup untuk membangun SPBG," ucapnya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2017.
Baca: Menteri Jonan Kritik Keras Konversi BBM ke BBG
Ryrien berujar, SPBG membutuhkan lahan luas. Pelayanan bahan bakar gas (BBG) membutuhkan scrubber, dryer, kompresor, dan dispenser. Penyimpanan gas tidak bisa di bawah tanah layaknya BBM.
Jonan sempat mengusulkan menggunakan dispenser mobile. Namun solusi tersebut memakan biaya besar. Ryrien menuturkan biaya angkut gas tidak dipertimbangkan pemerintah saat menentukan harga BBG. Ia mengatakan perusahaan akan merugi jika biaya tersebut dibebankan kepada badan usaha.
Ryrien berujar ketentuan menyediakan satu dispenser di setiap SPBU juga harus mempertimbangkan harga jual gas. Di Jakarta, gas dijual Rp 3.100 per liter setara premium (lsp). Menurut dia, harga yang pas adalah Rp 4.500-5.000 per lsp. "Nanti menjadi masalah untuk menarik minat karena selisihnya sedikit dengan BBM," ucapnya.
Simak:
Korsel Siap Investasi Infrastruktur dan Listrik di Indonesia
Susi Pudjiastuti: Jangan Manipulasi Hasil Tangkap
Menurut Ryrien, Pertamina sedang menunggu kebijakan pemerintah terkait dengan harga tersebut. "Untuk menjaga gap tadi, apakah BBM akan dinaikkan atau ada subsidi khusus untuk BBG," tuturnya.
VINDRY FLORENTIN