Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Fakta Krusial Pembatasan Pertalite Mulai 1 Oktober 2024

image-gnews
Ilustrasi Pertalite. Dok.TEMPO/Aris Novia Hidayat
Ilustrasi Pertalite. Dok.TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana mulai membatasi penjualan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi, alias pembatasan pertalite dan solar pada 1 Oktober 2024 mendatang. Meski sudah beredar tanggal penerapannya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan pembatasan BBM subsidi itu masih dalam proses sosialisasi.

“Belum ada keputusan, belum ada rapat,” kata Jokowi setelah meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Sardjito, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Jokowi, pembatasan ini bertujuan untuk mengatasi masalah polusi udara, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, serta untuk meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, mekanisme pembatasan Pertalite akan diatur melalui Peraturan Menteri ESDM, sehingga bukan lagi berdasar pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang sedang direvisi.

Adapun saat ini, kata Bahlil, pemerintah sedang membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. “Nantinya, peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM,” kata Bahlil di Jakarta pada 27 Agustus 2024, dilansir dari Antara.

Tidak Semua SPBU Diperbolehkan Menjual Pertalite

Pertamina telah mengonfirmasi bahwa tidak semua SPBU akan diperbolehkan menjual Pertalite di masa mendatang. Pengaturan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan SPBU yang diizinkan menjual Pertalite akan dipilih berdasarkan beberapa pertimbangan penting. Pertama, SPBU yang berada di jalur transportasi umum akan diprioritaskan karena dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi.

Selain itu, SPBU yang berada di area pemukiman menengah ke atas kemungkinan besar tidak akan lagi diizinkan menjual Pertalite, mengingat penduduk di daerah tersebut umumnya memiliki daya beli yang lebih tinggi dan mungkin tidak memerlukan subsidi BBM.

"Dengan memperhatikan pertimbangan jalur transportasi umum, tidak berada di area pemukiman menengah ke atas, di luar daerah industri. Diharapkan dengan upaya tersebut BBM bersubsidi yang disalurkan bisa lebih tepat sasaran," kata Heppy, Kamis, 29 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.

Heppy juga menyebut bahwa SPBU yang berada di luar daerah industri akan diutamakan dalam penjualan Pertalite, untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh sektor industri besar yang seharusnya tidak bergantung pada subsidi.

"Pertamina Patra Niaga terus menjalankan komitmennya dalam penyediaan Pertalite sesuai kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan BPH Migas," ujarnya.

Pendaftaran QR Code

Selain itu, Pertamina Patra Niaga terus mendukung upaya pemerintah dalam memastikan bahwa subsidi BBM diberikan kepada yang berhak. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memperkenalkan pendaftaran pengguna BBM bersubsidi melalui QR Code.

Sistem ini memungkinkan hanya kendaraan yang telah terdaftar yang dapat membeli Pertalite di SPBU. Bagi pengguna yang belum mendaftar, nomor polisi kendaraan mereka akan dicatat oleh SPBU sebagai langkah pengawasan.

Menurut Heppy, implementasi sistem QR Code ini akan diintensifkan di wilayah-wilayah tertentu, termasuk Jawa, Madura, Bali (JAMALI), dan beberapa wilayah lainnya di luar Jawa.

Dengan cara ini, distribusi Pertalite diharapkan lebih terkendali dan sesuai dengan target yang diinginkan pemerintah. Masyarakat pun diajak untuk lebih bijak dalam menggunakan BBM bersubsidi dan mendukung pemerintah dalam upaya memastikan subsidi tepat sasaran.

Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas akan terus memantau dan mengawasi implementasi aturan ini untuk memastikan bahwa tujuan dari subsidi BBM Pertalite dapat merata dan sesuai sasaran.

Kriteria Mobil yang Bisa Beli BBM Subsidi

Menurut Menteri ESDM sebelumnya, Arifin Tasrif, kendaraan yang diutamakan mendapatkan BBM subsidi meliputi angkutan umum dan kendaraan yang mengangkut bahan pangan atau bahan pokok. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan subsidi oleh masyarakat yang mampu dan memastikan subsidi lebih tepat sasaran. 

“Nanti ada kategori kendaraan kelas mana yang boleh pakai solar, pakai pertalite. Umumnya yang dikasih, untuk kendaraan yang mengangkut bahan pangan, bahan pokok, angkutan umum,” kata Arifin di Komplek Kementerian ESDM, Jumat, 8 Maret 2024.

Di sisi lain, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah mengurangi kuota penyaluran Pertalite untuk tahun 2024 sebagai langkah awal dalam pengendalian konsumsi. Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim juga sebelumnya mengungkapkan bahwa terdapat dua usulan terkait kriteria pembatasan penggunaan Pertalite. 

Kriteria pertama adalah melarang semua kendaraan pelat hitam membeli BBM bersubsidi Pertalite. Kedua, hanya mobil di bawah 1.400 cc yang boleh mengonsumsi Pertalite. Sementara untuk motor, hanya dengan kapasitas di bawah 150 cc yang nantinya tidak dilarang. 

“Dari sisi JBKP (jenis BBM khusus penugasan) itu ada pembatasan, khususnya motor, semuanya kecuali di atas 150 cc, itu skenario-skenarionya. Selanjutnya, mobil pelat hitam ada dua skenario, semua mobil pelat hitam akan dilarang atau pilihan kedua, mobil dengan kapasitas maksimal 1.400 cc. Nah ini revisi yang kita ajukan opsinya,” ucap Abdul, seperti dikutip dari tribratanews.polri.go.id, Kamis, 11 Juli 2024. 

Kriteria ini sesuai dengan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang berisi pembatasan BBM bersubsidi akan dilakukan sesuai dengan kapasitas mesin. Untuk motor, hanya yang di bawah 250 cc. Sedangkan mobil, di bawah 1.400 cc.

Adapun daftar mobil menurut aturan yang boleh menggunakan BBM bersubsidi alias tidak terkena pembatasan pertalite, adalah sebagai berikut:

Daihatsu 

Ayla 998 cc dan 1.197 cc

Sigra 998 cc dan 1.197 cc

Sirion 1.329 cc

Rocky 998 cc dan 1.198 cc

Xenia 1.329 cc 

Toyota 

Agya 1.197 cc 

Calya 1.197 cc

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Raize 998 cc dan 1.198 cc

Avanza 1.329 cc 

Kia

Picanto 1.248 cc

Seltos bensin 1.353 cc

Rio 1.348 cc 

Mercedes-Benz

A-Class 1.332 cc 

CLA 1.332 cc

GLA 200 1.332 cc

GLB 1.332 cc 

Honda

Brio 1.199 cc

Suzuki 

Ignis 1.197 cc 

S-Presso 998 cc

DFSK

Super Cab diesel 1.300 cc 

Peugeot 

2008 1.199 cc 

Volkswagen 

Tiguan 1.398 cc 

Polo 1.197 cc

T-Cross 999 cc.

Tata Ace EX2 702 cc 

Renault

Kiger 999 cc

Kwid 999 cc

Triber 999 cc 

Audi

Q3 1.395 cc

Wuling 

Formo S 1.206 cc.

PUTRI SAFIRA PITALOKA | DANIEL A. FAJRI | YOLANDA AGNE | ANANDA BINTANG | ANDIKA DWI | MELYNDA DWI PUSPITA | KHOLIS KURNIA WATI
Pilihan editor: Rencana Pembatasan BBM Subsidi Mulai 1 Oktober, Begini Spesifikasi Pertalite

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

4 hari lalu

Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.  Setiap peningkatan harga minyak 1 dollar AS berpotensi meningkatkan pendapatan negara sekitar Rp 3,6 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan 70 persen subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak tepat sasaran.


Kriteria SPBU yang Tak Boleh Lagi Jual Pertalite

14 hari lalu

Petugas memasang tulisan Pertalite Off di samping mesin pengisian BBM dan hanya melayani non subsidi di SPBU Siliwangi, Semarang, Kamis, 6 Juni 2024. Infornasi dari Pertamina Patra Niaga Jateng DIY menyatakan sedang ada gangguan nasional, Pertamina sedang berkoordinasi dengan PT Telkom dan Sigma. Tempo/Budi Purwanto
Kriteria SPBU yang Tak Boleh Lagi Jual Pertalite

Sebagian SPBU ada yang tidak lagi diizinkan untuk menjual Pertalite, contohnya adalah yang berada di daerah dengan penduduk menengah ke atas.


Cara Daftar Kode QR Jelang Pembatasan Pertalite mulai 1 Oktober 2024

14 hari lalu

Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat melakukan pembelian BBM non subsidi  di SPBU Damalang, Cilacap Tengah, Cilacap, Jateng, Kamis 1 Juni 2023. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Cara Daftar Kode QR Jelang Pembatasan Pertalite mulai 1 Oktober 2024

Ini tutorial mendaftar kode QR agar bisa membeli Pertalite menjelang pembatasan pada 1 Oktober. Anda bisa mengakses laman subsidi tepat my Pertamina.


Rencana Pembatasan BBM Subsidi Mulai 1 Oktober, Begini Spesifikasi Pertalite

15 hari lalu

Ilustrasi Pertalite. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Rencana Pembatasan BBM Subsidi Mulai 1 Oktober, Begini Spesifikasi Pertalite

Jokowi akan batasi pembelian BBM subsidi Pertalite. BBM jenis ini memiliki nilai oktan di antara Premium dan Pertamax.


Menjelang Rencana Pembatasan BBM Subsidi, Pertamina DIY-Jateng Catat Sudah Ada 1 Juta Pendaftar

15 hari lalu

Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Di sisi lain, peningkatan itu berdampak pada membengkaknya belanja negara sekitar Rp 10 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Menjelang Rencana Pembatasan BBM Subsidi, Pertamina DIY-Jateng Catat Sudah Ada 1 Juta Pendaftar

PT Pertamina Patra Niaga Regional JBT mencatat hingga akhir Agustus ini ada sekitar 1 juta lebih pengguna kendaraan roda empat yang mendaftarkan diri sebagai calon penerima manfaat BBM subsidi.


Pembatasan BBM Subsidi Pertalite Direncanakan 1 Oktober, Bagaimana Mekanismenya?

17 hari lalu

Ilustrasi Pertalite. Dok.TEMPO/Aris Novia Hidayat
Pembatasan BBM Subsidi Pertalite Direncanakan 1 Oktober, Bagaimana Mekanismenya?

BBM subsidi akan dibatasi, yakni pembatasan Pertalite belum menemui keputusan final. Menteri ESDM Bahlil menyebut mekanismenya di Permen.


Jokowi Bakal Batasi BBM Subsidi Pertalite, Sebab...

17 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Bakal Batasi BBM Subsidi Pertalite, Sebab...

Pembatasan BBM subsidi Pertalite sedang direncanakan dan kemungkinan akan mulai berlaku sejak 1 Oktober 2024


Pertamina Rayakan HUT RI Ke-79 dengan Program Spesial di SPBU

29 hari lalu

Petugas SPBU MT Haryono dan pelanggan Pertamina, memberikan hormat ketika diputar pembacaan teks Proklamasi pukul 10.00 WIB, Sabtu, 17 Agustus 2024. Dok. Pertamina
Pertamina Rayakan HUT RI Ke-79 dengan Program Spesial di SPBU

SPBU MT Haryono putar pembacaan teks Proklamasi pada peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-79.


Cek Daftar Promo HUT RI ke-79 di Shell, HokBen, Uniqlo, Marugame Udon, sampai Janji Jiwa

30 hari lalu

Ilustrasi produk minuman kopi Janji Jiwa. Instagram
Cek Daftar Promo HUT RI ke-79 di Shell, HokBen, Uniqlo, Marugame Udon, sampai Janji Jiwa

Memperingati HUT RI ke-79, beberapa gerai makanan, toko pakaian, sampai SPBU menawarkan beragam promo spesial di Shell, HokBen, sampai Janji Jiwa.


Pertamina Patra Niaga Tawarkan Promo HUT RI ke-79

34 hari lalu

Petugas SPBU berbaju adat melakukan kampanye pembelian BBM non subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina kepada pengendara motor di SPBU Damalang, Cilacap Tengah, Cilacap, Jateng, Kamis 1 Juni 2023. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Pertamina Patra Niaga Tawarkan Promo HUT RI ke-79

PT Pertamina Patra Niaga menyediakan promo untuk konsumen melalui aplikasi MyPertamina dalam rangka memperingati HUT RI ke-79.