Putusan KPPU, Yamaha: Majelis Kesampingkan Fakta Persidangan

Editor

Juli Hantoro

Logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). kppu.go.id
Logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). kppu.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang menyatakan bahwa Yamaha Indonesia terbukti melakukan praktik penetapan harga jual skuter matik dengan pesaingnya PT Astra Honda Motor (Honda).

Putusan KPPU tersebut diterbitkan hari ini, Senin, 20 Februari 2017, dalam utusan KPPU NO. 04/KPPU-I/2016. General Manager Aftersales Yamaha Muhammad Abidin menuturkan kekecewaan mendalam Yamaha terkait dengan pertimbangan Majelis Komisi yang menurut dia mengesampingkan fakta-fakta persidangan.

“Saksi-saksi yang diperiksa menyatakan tidak ada bukti komunikasi dalam bentuk apapun antara Yamaha Indonesia dan Honda,” kata Muhammad Abidin dalam pesan tertulisnya, Senin, 20 Februari 2017.

Abidin menambahkan, ahli-ahli yang diperiksa pun telah menyatakan dengan tegas terdapat kesalahan-kesalahan analisis ekonomi oleh Tim Investigator dan tidak ada peristiwa atau fakta hukum yang dapat dianggap sebagai perjanjian penetapan harga antara pesaing. Kata dia, ahli ekonomi yang diperiksa dalam persidangan secara tegas menyatakan bahwa analisis pergerakan harga oleh Tim Investigator tidak dapat dijadikan bukti yang sah untuk membuktikan atau setidak-tidaknya mengindikasikan adanya pararelisme harga.

“Para pelaku usaha lain dan asosiasi yang diperiksa juga secara tegas menyatakan bahwa persaingan di pasar skuter matik sangatlah ketat sehingga tuduhan penetapan harga antara Yamaha Indonesia dan Honda sangat tidak beralasan,” kata dia.

Baca: Kongkalikong Harga Skutik, Yamaha dan Honda Dihukum

Terkait dengan putusan yang sama sekali mengesampingkan fakta dimaksud Yamaha Indonesia mencadangkan haknya untuk mengajukan keberatan melalui pengadilan. “Biarlah pengadilan yang mengungkap kebenaran dan sekaligus menggugurkan apa yang diyakini oleh KPPU sebagaimana putusannya yang sangat jauh dari kebenaran,” ujarnya.

Sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan PT Astra Honda Motor telah melakukan perjanjian penetapan harga dalam industri sepeda motor jenis skuter matik 110-125 CC di Indonesia, sesuai perkara 04/KPPU-I/2016 tentang dugaan kartel.

Dalam pembacaan putusan di gedung KPPU hari ini, Senin, 20 Februari 2017, KPPU memutuskan bahwa Yamaha dan Honda terbukti melakukan pelanggaran terhadap Pasal 5‎ Undang-Undang Nomor 5  Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pasal lima mengatur tentang penetapan harga di antara para pesaing.

DESTRIANITA








Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

17 jam lalu

Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023.  Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan kelanjutan investigasinya ihwal kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.


Persaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak

36 hari lalu

Komunitas peternak unggas demo di depan KPPU, Selasa, 13 Desember 2022. TEMPO/Nabila Nurshafira
Persaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak

Asosiasi peternak yang berasal dari industri perunggasan menyerukan darurat peternak, karena persaingan usaha yang tidak sehat.


KPPU Sebut Jakpro Bantah Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Revitalisasi TIM Tahap III

57 hari lalu

Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini, Jakarta Pusat, telah selesai. Namun, sampai hari ini Planetarium dan Observatorium Jakarta masih ditutup. Tak ada kunjungan publik apalagi kegiatan peneropongan bintang.
KPPU Sebut Jakpro Bantah Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Revitalisasi TIM Tahap III

KPPU mengatakan para terlapor, termasuk PT Jakpro menolak soal dugaan persengkokolan tender proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III.


KPPU Usut Dugaan Persengkokolan Revitalisasi TIM, Buntut Jakpro Batalkan Tender Pertama pada 2021

19 Januari 2023

Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini, Jakarta Pusat, telah selesai. Namun, sampai hari ini Planetarium dan Observatorium Jakarta masih ditutup. Tak ada kunjungan publik apalagi kegiatan peneropongan bintang.
KPPU Usut Dugaan Persengkokolan Revitalisasi TIM, Buntut Jakpro Batalkan Tender Pertama pada 2021

KPPU tengah mengusut dugaan persengkokolan revitalisasi TIM, Jakarta Pusat. Pemicunya adalah pembatalan tender pertama pada 2021.


Rusia Denda Apple Rp 255 Miliar karena Pelanggaran Antimonopoli

19 Januari 2023

Logo Apple. TEMPO/Wawan Priyanto
Rusia Denda Apple Rp 255 Miliar karena Pelanggaran Antimonopoli

Sebenarnya, hasil investigasi telah diumumkan pada Juli tahun lalu, tetapi jumlah besarnya denda harus dihitung dulu dari omzet App Store di Rusia.


KPPU Akan Awasi Persaingan Usaha dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Proyek IKN

1 Desember 2022

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam media gathering di Tjikini Lima, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KPPU Akan Awasi Persaingan Usaha dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Proyek IKN

Ketua KPPU M. Afif Hasbullah mengatakan akan mendukung program pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN.


KPPU Gandeng Kejaksaan Agung Tagih Denda Pelanggar Persaingan Usaha

8 November 2022

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi ketika menjawab pertanyaan tentang minyak goreng kepada wartawan di Kantor KPPU, Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Maret 2022. Foto/Mutia Yuantisya
KPPU Gandeng Kejaksaan Agung Tagih Denda Pelanggar Persaingan Usaha

KPPU menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelesaikan pembayaran denda kasus persaingan usaha yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.


KPPU Beberkan 27 Perusahaan Terlapor dalam Sidang Dugaan Kartel Minyak Goreng

17 Oktober 2022

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Beberkan 27 Perusahaan Terlapor dalam Sidang Dugaan Kartel Minyak Goreng

KPPU akan menyidangkan dugaan pelanggaran penerapan harga dalam kasus minyak goreng kepada 27 perusahaan. Bagaimana mekanismenya?


Kiat Bertahan Lewati Persaingan Usaha

16 Oktober 2022

Ilustrasi pebisnis sukses atau orang kaya. freepik.com
Kiat Bertahan Lewati Persaingan Usaha

Selain menjadi tantangan, persaingan usaha juga dapat memberikan dampak positif pada perkembangan bisnis.


BPOM Dinilai Perlu Revisi Label Pangan Olahan, Ini Sebabnya

22 April 2022

Ilustrasi label lolos uji keamanan pangan pada kemasan air minum dalam kemasan.
BPOM Dinilai Perlu Revisi Label Pangan Olahan, Ini Sebabnya

BPOM dinilai perlu merevisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan dan ternyata ini sebabnya.