TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melanjutkan kasus penerapan Google Play Billing System ke tahap pemberkasan. KPPU menduga telah terjadi pelanggaran terhadap Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999, yakni penyalahgunaan posisi dominan dalam penerapan Google Play Billing System.
Keputusan terhadap penyelidikan Nomor 08/DH/KPPU.Lid.I/IX/2022 itu dibuat melalui rapat komisi pada 29 November 2023. Dalam kasus ini, Google LLC diduga melanggar Pasal 17 dan Pasal 25 UU No 5 Tahun 1999.
Pasalnya, platform tersebut mewajibkan perusahaan yang mendistribusikan aplikasinya melalui Google Play Store menggunakan Google Play Billing System. Google juga memberikan sanksi apabila tidak patuh dengan menghapus aplikasi tersebut dari Google Play Store.
Tahap Pemberkasan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan KPPU guna menyusun laporan dugaan pelanggaran. "Pemberkasan dilakukan untuk menilai layak tidaknya hasil penyelidikan, sebelum dilanjutkan dengan Pemeriksaan Pendahuluan oleh Sidang Majelis Komisi," ujar Direktur Investigasi Deputi Penegakan Hukum KPPU Gopprera Panggabean lewat keterangannya pada Kamis, 30 November 2023.
Sebagai informasi, KPPU telah mulai melakukan penyelidikan berdasarkan inisiatif atas dugaan pelanggaran UU No. 5/1999 yang dilakukan oleh Google LLC dan anak usahanya di Indonesia sejak 14 September 2022.
Penyelidikan dilakukan atas dugaan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia.
Google LLC mengajukan surat permohonan perubahan perilaku
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Peneliti BRIN: Hukuman Fisik Bukan Bagian dari Pendidikan
8 jam lalu
Hukuman fisik disebut bukan bagian dari pendidikan, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan kebutuhan kegiatan belajar mengajar.
Psikolog Ingatkan Dampak Hukuman Fisik pada Anak
8 jam lalu
Psikolog mengatakan hukuman fisik belum tentu cocok untuk semua anak dalam upaya mengubah perilakunya. Bagaimana sebaiknya?
Dapat Pendanaan Google, EduFarmers akan Perkuat Koperasi, dan Chatbot AI untuk Petani
2 hari lalu
Edu Farmers mendapat pendanaan US$ 2 juta dari Google. Programnya mulai dari penanganan stunting hingga Chatbot AI untuk petani.
Google.org Beri Pendanaan Rp 106 Miliar, Termasuk untuk Edukasi Petani dengan Informasi Bertenaga AI
2 hari lalu
Google.org memberikan pendanaan US$ 7 juta atau setara Rp 106 miliar kepada dua organisasi untuk mendukung pemanfaatan ekonomi dengan AI.
Google Siapkan Dana Rp 1,8 Triliun untuk Bantu Pelatihan AI di Seluruh Dunia
4 hari lalu
Bos Google, Sundar Pichai, mengumumkan pengembangan kantong dana untuk mendukung pelatihan AI secara global. Bisa mengalir lewat NGO.
Cara Login Akun Google di HP Android, iPhone, dan PC
5 hari lalu
Ketahui cara login akun Google di HP Android, iPhone, dan PC. Cara untuk login di semua jenis HP umumnya sama. Ini informasinya.
Trump Ancam Gugat Google karena Dituding Menguntungkan Kamala Harris
6 hari lalu
Mantan Presiden AS Donald Trump mengancam menggugat Google karena dinilai menguntungkan rivalnya, Wapres Kamala Harris
Google Bayar Rp 40,8 Triliun untuk Merekrut Kembali Eks Karyawan Ahli AI
7 hari lalu
Noam Shazeer meninggalkan Google pada 2021 setelah Google menolak permintaannya untuk merilis bot obrolan.
Harga Layanan YouTube Premium Naik 20 Persen, Begini Detailnya
7 hari lalu
Platform streaming milik Google, YouTube memutuskan untuk menaikkan harga layanan YouTube Premium sebesar 20 persen.
Harganya Kembali Naik, Apa Kelebihan YouTube Premium?
7 hari lalu
Platform streaming milik Google, YouTube dikabarkan kembali menaikkan harga untuk layanan premium sebesar 20 persen. Apa kelebihan YouTube premium?