TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melanjutkan kasus penerapan Google Play Billing System ke tahap pemberkasan. KPPU menduga telah terjadi pelanggaran terhadap Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999, yakni penyalahgunaan posisi dominan dalam penerapan Google Play Billing System.
Keputusan terhadap penyelidikan Nomor 08/DH/KPPU.Lid.I/IX/2022 itu dibuat melalui rapat komisi pada 29 November 2023. Dalam kasus ini, Google LLC diduga melanggar Pasal 17 dan Pasal 25 UU No 5 Tahun 1999.
Pasalnya, platform tersebut mewajibkan perusahaan yang mendistribusikan aplikasinya melalui Google Play Store menggunakan Google Play Billing System. Google juga memberikan sanksi apabila tidak patuh dengan menghapus aplikasi tersebut dari Google Play Store.
Tahap Pemberkasan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan KPPU guna menyusun laporan dugaan pelanggaran. "Pemberkasan dilakukan untuk menilai layak tidaknya hasil penyelidikan, sebelum dilanjutkan dengan Pemeriksaan Pendahuluan oleh Sidang Majelis Komisi," ujar Direktur Investigasi Deputi Penegakan Hukum KPPU Gopprera Panggabean lewat keterangannya pada Kamis, 30 November 2023.
Sebagai informasi, KPPU telah mulai melakukan penyelidikan berdasarkan inisiatif atas dugaan pelanggaran UU No. 5/1999 yang dilakukan oleh Google LLC dan anak usahanya di Indonesia sejak 14 September 2022.
Penyelidikan dilakukan atas dugaan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia.
Google LLC mengajukan surat permohonan perubahan perilaku
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal
-
Tolak Proyek Cloud untuk Israel, 50 Karyawan Google Akhirnya Dipecat
-
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model AI Kecil dengan Kemampuan Besar
-
Google Luncurkan Patch Keamanan Terbaru, Sembuhkan Bug dan Error Kamera Pixel 8
-
Pakai Fitur Ini, Riwayat Pencarian Chrome Bisa Dihapus Dalam Hitungan Detik
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal
18 jam lalu
Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.
Tolak Proyek Cloud untuk Israel, 50 Karyawan Google Akhirnya Dipecat
2 hari lalu
Google menjalin kerja sama dengan Israel lewat kontrak Project Nimbus untuk layanan komputasi awan atau cloud senilai hampir Rp 20 triliun.
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model AI Kecil dengan Kemampuan Besar
2 hari lalu
Microsoft luncurkan model bahasa AI kecil, Phi-3 Kemampuannya setara dengan teknologi pintar yang dilatih penuh.
Google Luncurkan Patch Keamanan Terbaru, Sembuhkan Bug dan Error Kamera Pixel 8
2 hari lalu
Google perbaiki patch keamanan Pixel 8. Perbaiki errorr kamera.
Pakai Fitur Ini, Riwayat Pencarian Chrome Bisa Dihapus Dalam Hitungan Detik
3 hari lalu
Chrome, peramban web milik Google, mengembangkan fitur pengpaus riwayat pencarian secara kilat.
Google Form, Apa Saja Fungsinya?
3 hari lalu
Google Form platform online yang memungkinkan pengguna untuk membuat formulir, survei, kuis, dan polling
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara
4 hari lalu
Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati
4 hari lalu
Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya
7 hari lalu
Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.
Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan
7 hari lalu
Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?