TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memaparkan kelanjutan investigasinya ihwal kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita. Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Renamenggala mengatakan produksi Minyakita masih jauh di bawah total suplai yang telah diminta pemerintah kepada produsen.
Seperti diketahui, pemerintah sudah meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah hingga 450.000 ton selama tiga bulan dari Februari hingga April 2023 untuk menjaga stok minyak goreng rakyat.
"Namun, saat ini realisasi produksi minyak goreng kemasan rakyat Minyakita hanya sekitar 24 persen dari total program minyak goreng rakyat," ujar Mulyawan dalam keterangan tertulis pada Kamis, 30 Maret 2023.
Akibatnya, ketersediaan Minyakita lebih terbatas bila dibandingkan dengan minyak goreng curah. Adanya kelangkaan ini, menurut dia, akan berpotensi mendorong kenaikan harga Minyakita di tingkat konsumen.
Sehingga, kondisi tersebut bakal mendorong adanya praktik persaingan usaha tidak sehat seperti penjualan bersyarat antara Minyakita dengan produk lain. Alhasil, terjadi penahanan pasokan oleh pelaku usaha dengan harapan terjadi kenaikan harga yang lebih tinggi lagi.
Selanjutnya: Direktur Advokasi Persaingan KPPU Zulfirmansyah mengimbau...