Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023.  Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023. Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memaparkan kelanjutan investigasinya ihwal kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita. Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Renamenggala mengatakan produksi Minyakita masih jauh di bawah total suplai yang telah diminta pemerintah kepada produsen. 

Seperti diketahui, pemerintah sudah meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah hingga 450.000 ton selama tiga bulan dari Februari hingga April 2023 untuk menjaga stok minyak goreng rakyat. 

"Namun, saat ini realisasi produksi minyak goreng kemasan rakyat Minyakita hanya sekitar 24 persen dari total program minyak goreng rakyat," ujar Mulyawan dalam keterangan tertulis pada Kamis, 30 Maret 2023. 

Akibatnya, ketersediaan Minyakita lebih terbatas bila dibandingkan dengan minyak goreng curah. Adanya kelangkaan ini, menurut dia, akan berpotensi mendorong kenaikan harga Minyakita di tingkat konsumen. 

Sehingga, kondisi tersebut bakal mendorong adanya praktik persaingan usaha tidak sehat seperti penjualan bersyarat antara Minyakita dengan produk lain. Alhasil, terjadi penahanan pasokan oleh pelaku usaha dengan harapan terjadi kenaikan harga yang lebih tinggi lagi. 

Selanjutnya: Direktur Advokasi Persaingan KPPU Zulfirmansyah mengimbau...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPPU Menyatakan Tujuh Perusahaan Melakukan Monopoli Minyak Goreng, Siapa Saja?

2 hari lalu

Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022. Pemerintah mulai mengirimkan 1,3 juta liter minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000 per kilogram ke wilayah timur Indonesia guna menstabilkan harga khususnya di wilayah NTT, Maluku dan Papua. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
KPPU Menyatakan Tujuh Perusahaan Melakukan Monopoli Minyak Goreng, Siapa Saja?

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha atau KPPU putuskan 7 perusahaan melakukan monopoli minyak goreng. Siapa saja?


KPPU: Kami Ingatkan Jangan Ada Distributor Maupun Pedagang Mempermainkan Harga Telur

4 hari lalu

Peternak memanen telur di peternakan ayam petelur broiler Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Rabu, 26 April 2023. Menurut keterangan peternak, harga ecer telur ayam usai Lebaran turun menjadi Rp 27.000 per kilogram dibandingkan harga saat bulan Ramadan yang mencapai harga Rp 28.000, sementara pasokan pakan mengalami keterlambatan kiriman. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPPU: Kami Ingatkan Jangan Ada Distributor Maupun Pedagang Mempermainkan Harga Telur

KPPU mengingatkan distributor maupun pedagang tidak mempermainkan harga telur ayam yang kini mengalami kenaikan.


Pasha Ungu Bagi-bagi Minyak, PAN: Belum Masa Kampanye, Dia Pakai Uang Pribadi

6 hari lalu

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi  (kanan) bersama Ketua DPW PAN Eko Hendro Purnomo (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PUAN AMANAT Putri Zulkifli Hasan (ketiga kiri) dan aktor yang juga kader PAN Varrel Bramasta (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan pada acara perkenalan kader baru PAN di kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis 9 Februari 2023. Varrel Bramasta resmi menjadi kader PAN dan akan maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pasha Ungu Bagi-bagi Minyak, PAN: Belum Masa Kampanye, Dia Pakai Uang Pribadi

PAN menyebut tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan Pasha Ungu karena statusnya masih bacaleg dan belum masuk kampanye


KPPU: Kemitraan UMKM Masih Bermasalah, Butuh Sinergi dan Koordinasi Antar Lembaga

6 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU: Kemitraan UMKM Masih Bermasalah, Butuh Sinergi dan Koordinasi Antar Lembaga

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia masih banyak permasalahan.


Kisruh Dana Talangan Minyak Goreng

12 hari lalu

Pengusaha retail kini menagih pembayaran rafaksi senilai Rp 344 miliar. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ogah membayar tagihan rafaksi lantaran dasar hukumnya sudah dicabut.
Kisruh Dana Talangan Minyak Goreng

Mendag Zulkifli Hasan ogah membayar tagihan rafaksi atau dana talangan. Pengusaha mengancam akan memboikot penjualan minyak goreng


Kejagung Sebut Pemerintah Harus Bayar Utang Minyak Goreng ke Peritel, Wamendag: Masih Dikomunikasikan

12 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat meninjau ketersediaan bahan pokok di Pasar Cik Puan, Pekanbaru, Sabtu, 11 Februari 2023. TEMPO/Annisa Firdausi
Kejagung Sebut Pemerintah Harus Bayar Utang Minyak Goreng ke Peritel, Wamendag: Masih Dikomunikasikan

Kejagung telah mengeluarkan legal opinion yang menyatakan pemerintah harus membayarkan utang rafaksi minyak goreng.


Aprindo Tidak Kunjung Berhasil Tagih Utang Minyak Goreng, Aprindo: Kami Minta Transparansi

18 hari lalu

Aprindo: Jika 2-3 Bulan Utang Minyak Goreng Belum Lunas, Peritel Akan Gugat Kemendag
Aprindo Tidak Kunjung Berhasil Tagih Utang Minyak Goreng, Aprindo: Kami Minta Transparansi

Perwakilan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) terus menagih utang subsidi atau rafaksi minyak goreng.


KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

18 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan paket bahan pokok, termasuk minyak goreng bersubsidi merek Minyakita kepada pengunjung bazar pangan murah di Kids Republic School, Jakarta Timur pada Sabtu, 1 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.


KPPU Rekomendasikan Pembuatan Aturan Baru untuk Lunasi Utang Pemerintah pada Aprindo Rp 344 Miliar

19 hari lalu

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan saat meninjau harga minyak goreng dan bahan pokok lain di Pasar Jaya Ciracas, Jakarta Timur, Selasa, 5 Juli 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
KPPU Rekomendasikan Pembuatan Aturan Baru untuk Lunasi Utang Pemerintah pada Aprindo Rp 344 Miliar

KPPU mencatat rasio CPO minyak goreng pada 2023 sudah meningkat dibandingkan 2021.


Disebut Mirip Ganja, Ini Fakta Unik dan Manfaat Tanaman Kenaf

19 hari lalu

Tanaman Kenaf. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Disebut Mirip Ganja, Ini Fakta Unik dan Manfaat Tanaman Kenaf

Meskipun tanaman kenaf masih terdengar asing di telinga beberapa orang, tetapi tanaman ini memiliki beragam manfaat dan fakta unik. Lantas, apa saja fakta unik dan manfaat dari tanaman kenaf?