TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pemerintah sudah mengantisipasi defisit APBN-P 2015 yang kian melebar. Pemerintah berkomitmen menjaga defisit anggaran di bawah tiga persen sesuai dengan amanat Undang-Undang Keuangan Negara.
“Pelebaran defisit sudah disiapkan financing-nya,” kata Suahasil di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2015.
Ia menilai wajar atau tidaknya defisit patokannya ada pada undang-undang. Dari sisi perencanaan, pemerintah akan menjaga agar tidak melebihi angka tiga persen. Caranya, kata Suahasil, melakukan penyeimbangan dengan mengoptimalkan pengeluaran. “Defisit naik, dong? Iya, agar semua yang kami janjikan terealisasi. Ini cara agar defisit tidak melebar,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution memprediksi defisit fiskal bakal kian melebar dari semula 1,9 persen ke 2,7 persen. Level itu mendekati amanat Undang-Undang Keuangan Negara yang sebesar tiga persen.
Defisit fiskal melebar lantaran belanja negara Rp 1.984,1 triliun lebih tinggi dibanding pendapatan negara yang dipatok Rp 1.761,6 triliun di APBN-P 2015. Sedangkan target terburuk penerimaan pajak disebut-sebut hanya bisa dikantongi sebesar 85 persen dari target Rp 1.294,25 triliun.
Lebih lanjut, pemerintah ingin melebarnya defisit fiskal tidak hanya difokuskan ke pasar. Namun, kata Suahasil, pemerintah juga akan mengaktifkan pembiayaan dari sektor multilateral dan bilateral. Skema itu sudah dirancang oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Risiko.
ADITYA BUDIMAN