TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mengalami defisit Rp 169,5 triliun. Angka tersebut tercatat per Oktober 2022.
Defisit anggaran ini setara dengan 0,91 persen dari produk domestik bruto (PDB). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan defisit akan terjadi sampai akhir tahun, namun angkanya membaik dan masih sesuai dengan target dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021.
"Total overall defisit sudah di Rp 169,5 triliun. Dibandingkan dengan Perpres 98 Tahun 2022, defisit total sebetulnya adalah Rp 439,9 triliun. Jadi, defisit Rp 169,5 triliun masih jauh lebih rendah dari (tolok ukur dalam) Perpres," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis, 24 November 2022.
Baca: Dana Pemda Mengendap di Bank Jadi Rp 278 T, Sri Mulyani: Naik Sangat Signifikan
Adapun posisi APBN berbeda dengan kuartal III lalu. Sebelumnya, APBN masih tercatat surplus. Nilai defisit Rp 169,5 triliun itu berbalik dari posisi September yang masih surplus Rp 60,9 triliun.
Baca Juga:
Kondisi defisit APBN pada Oktober 2022 terjadi karena pendapatan negara mencapai Rp 2.181,6 triliun dan belanja negara Rp 2.351,1 triliun. Pendapatan negara tercatat tumbuh hingga 44,5 persen (yearon year) dan belanja negara naik 14,2 persen.
Menurut Sri Mulyani, realisasi defisit pada akhir tahun bisa lebih rendah dari outlook, yakni 3,92 persen. Keseimbangan primer pada Oktober 2022 pun tercatat masih surplus Rp 146,4 triliun atau turun dari posisi September 2022, yakni Rp 339,4 triliun.
Keseimbangan primer berbalik membaik dari posisi Oktober 2021 yang masih negatif Rp 266,9 triliun. Sementara itu, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) per Oktober 2022 mencapai Rp 270,4 triliun. Sri Mulyani menuturkan angka SiLPA turun dari posisi September lalu senilai Rp 490,7 triliun.
BISNIS
Baca: Kaji Bantuan Cegah Gelombang PHK, Sri Mulyani Ajak BI, OJK hingga Kemnaker Berembug
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini