TEMPO.CO, Jakarta - Sikap Bank Indonesia yang masih mempertahankan suku bunga acuan (BI rate) di level 7,5 persen dinilai tepat. Hal ini, dikatakan ekonom Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih, mengingat akan vitalnya peran BI rate untuk stabilitas nilai tukar rupiah.
“BI rate di level sekarang ini sedang dibutuhkan untuk menjaga volatilitas rupiah. Jadi memang baiknya ditahan dulu, sampai kerentanan rupiah berkurang,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Kamis 8 Oktober 2015.
Meski BI rate masih dijaga di level tersebut, menurutnya, suku bunga perbankan tetap bisa turun. Penyebabnya daya beli masyarakat yang melemah, sehingga lebih memilih untuk menyimpan uang dibandingkan untuk konsumsi. Sehingga suku bunga simpanan dapat diturunkan. “Tapi kalau kredit perbankan masih belum berani kan. Bank lebih memilih memperlebar margin laba, mungkin ada kerugian kurs kemarin,” kata Lana.
Ia menuturkan, tingkat kredit macet (nonperforming loan) yang masih terus meningkat juga turut andil menahan laju pertumbuhan kredit. Perbankan membatasi penyaluran kredit dan bersifat lebih selektif dalam kondisi ekonomi yang tengah lesu. “Kuncinya bukan di BI rate, suku bunga perbankan lebih kepada keputusan bisnis masing-masing bank,” tuturnya.
Analis pasar uang Bank Mandiri, Rully Arya Wisnubroto menambahkan kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) masih ditakutkan. Bentuk kehati-hatian Bank Indonesia terlihat dari keputusannya tetap menahan suku bunga. “Jadi BI mau lihat dulu The Fed naik atau tidak baru tentukan langkah,” ujar dia.
Ia menilai kebijakan moneter saat ini masih belum dapat bergerak leluasa, sehingga yang didorong adalah paket kebijakan dengan pemberian insentif seperti yang sudah diluncurkan pemerintah dalam paket kebijakan jilid I,II, dan III. Konsekuensinya adalah dengan angka BI rate saat ini tidak dapat membantu mendongkrak pergerakan perekonomian nasional secara signifikan.
The Fed sendiri diperkirakan masih akan mempertahankan suku bunganya hingga akhir tahun atau bahkan hingga awal tahun 2016 mendatang.
GHOIDA RAHMAH