TEMPO.CO, Bandung - Dua importir mengajukan rekomenadasi impor dengan alasan kekurangan bibit bawang merah. Tingginya harga bawang merah membuat petani ikut menjual bibitnya.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan Kabupaten Cirebon, Muhidin, Selasa 31 Maret 2015. "Dua importir yang datang ke kami tersebut meminta rekomendasi untuk bisa melakukan impor bibit bawang merah," kata Muhidin. Rekomendasi dari dinas terkait kemungkinan dibutuhkan agar importir bisa mengajukan ke kementrian.
Muhidin menjelaskan melonjaknya harga bawang merah membuat petani pun akhirnya tergiur untuk juga menjual bibit bawang merah yang ada. Akibatnya stok bibit bawang merah pun sulit didapatkan. Karenanya salah satu solusi yang bisa dilakukan yaitu dengan melakukan impor bibit bawang merah.
Namun hingga kini, lanjut Muhidin pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi tersebut. Rekomendasi baru bisa keluar jika petani sudah membuat calon petani calon lahan (CPCL) untuk luas tanam bawang merah di Kabupaten Cirebon. Bila calon petani calon lahan sudah dibuat, maka bisa diketahui dengan persis petani bawang mana saja yang nantinya membutuhkan bibit bawang merah tersebut.
Adanya calon petani calon lahan ini bisa menghindari adanya bawang impor selundupan yang biasanya disusupkan bersamaan dengan impor bibit bawang merah. Dinasnya pun menurut Muhidin telah melakukan cek ke sejumlah petani, termasuk ke penangkar benih bawan dan Dewan Bawang Nasional (Debanas). Dari hasil cek tersebut diketahui jika memang dibutuhkan impor bibit bawang merah. "Namun hanya dilakukan selama April saja dengan jumlah hanya 600 ton saja," kata Muhidin.
Muhidin melanjutkan jika hasil panen bawang merah di Kabupaten Cirebon dari 2014 hingga 2015 terus mengalami kenaikan. Produksi bawang merah pada Januari 2014 sebanyak 43.900 kuintal dan tahun ini pada masa yang sama meningkat menjadi 47.890 kuintal. Begitu pula pada Februari pada tahun lalu produksinya sebanyak 72.070 kuintal dan tahun ini pada masa yang sama mencapai 88.110 kuintal.
Sedangkan berdasarkan catatan pada 2014 kebutuhan bawang merah perkapita di Kabupaten Cirebon mencapai 2,362 kg/tahun. Itu artinya bila dihitung berdasarkan jumlah penduduk sebanyak 2.293.397 jiwa, Kabupaten Cirebon hanya membutuhkan 54.170 kwintal untuk mencukupi kebutuhan selama setahun. "Artinya ketersediaan bawang merah di Kabupaten Cirebon surplus," kata Muhidin.
Sementara itu Sekjen Dewan Bawang Nasional (Debanas), Mudatsir, mengungkapkan ketersediaan bibit lokal sebenarnya mencukupi. "Namun pada musim tanam tertentu memang ada beberapa petani yang menginginkan bibit bawang impor," katanya. Ini dikarenakan bibit bawang merah impor produktivitasnya lebih tinggi dibandingkan bibit lokal.
Selain itu, lanjut Mudatsir, dengan bibit bawang merah impor petani juga menginginkan agar hasil produksinya kelak bisa diekspor. Berdasarkan peraturan yang ada, alasan impor bibit untuk ekspor hasil produksi bawang memang diperbolehkan.
Ketika ditanyakan sikap Debanas terhadap rencana impor bibit, Mudatsir mengungkapkan jika mereka sudah memiliki program kemandirian benih. Karenanya untuk kebutuhkan ekspor produksi bawang, pihaknya berharap ada pemberdayaan terhadap bibit lokal. "Tapi memang terserah petani maunya apa. Karena pada akhirnya impor itu dikembalikan lagi ke pemerintah, apakah diizinkan atau tidak," kata Mudatsir.
IVANSYAH