TEMPO.CO, Jakarta - Menteri-menteri ekonomi dalam Kabinet Kerja pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memiliki tugas cukup berat. Menurut Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, ada tiga tugas pokok yang harus segera diselesaikan. (Baca: Menteri Jokowi Tak Sepenuhnya Bersih)
Tugas pertama adalah menyelesaikan defisit kembar (twin deficit). "Yang perlu disikapi adalah defisit kembar. Ada risiko defisit transaksi berjalan dan terjadinya guncangan capital serta financial account," kata Agus Martowardojo di gedung Bank Indonesia, Senin, 27 Oktober 2014.
Ancaman fiskal, kata Agus, terutama disebabkan oleh turunnya pendapatan pajak dan harga komoditas. Di sisi lain, pengeluaran negara cukup besar karena beban subsidi bahan bakar minyak. (Baca: Empat Menteri Top Jokowi)
Menurut Agus, stabilitas sistem keuangan juga patut diperhatikan pemerintah baru terkait dengan antisipasi perkembangan luar negeri. Ia mengatakan membaiknya kondisi luar negeri yang antara lain berakibat naiknya suku bunga di Amerika Serikat dan membaiknya ekonomi Amerika perlu tetap diantisipasi. "Indonesia perlu Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan, sehingga kita akan lebih siap bila ada tekanan dari luar negeri," kata Agus.
Hal terakhir adalah upah minimum provinsi harus segera ditetapkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah memperbaiki kondisi masyarakat dan investasi. Agus meminta penetapan upah harus direspons oleh seluruh pihak untuk menciptakan iklim investasi yang baik. Penetapan upah minimum ini juga harus memberi nilai tambah baik ekonomi maupun lapangan kerja.
MAYA NAWANGWULAN
Berita Terpopuler
Daftar Lengkap Menteri Kabinet Kerja Jokowi
Pengamat Sesalkan Jokowi Pilih Ryamizard
Pengepul Ikan Ini Jadi Menteri Kelautan
Tujuh Pertanyaan Ibas kepada Jokowi
LIVE: Pengumuman Kabinet Jokowi