Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produsen Rokok: Tinjau Ulang Kenaikan Harga Rokok

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Produsen rokok meminta pemerintah meninjau rencana kenaikan harga jual eceran rokok 20 persen.Pemerintah lewat Menteri Keuangan Jusuf Anwar akan menaikan harga jual eceran rokok 15-20 persen per 1 Juli 2005. Kebijakan ini untuk mengenjot penerimaan negara dari cukai. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan(APBN-P) 2005, pemerintah mentargetkan pendapatan cukai Rp 31,44 triliun. Kebijakan itu untuk meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control(FTCT).Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) H Ismanu Soemiran mengatakan, kebijakan ini berdampak buruk bagi industri rokok. ”Industri rokok baru akan bangkit,” Ismanu saat dihubungi Tempo, kemarin.Kebijakan pemerintah menaikkan harga jual eceran dan cukai rokok terbukti menurunkan produksi rokok nasional. Sejak tahun 2000, produksi rokok terus menurun. Penurunannya mencapai puncak pada 2003 sekitar 198,4 miliar batang. Padahal tiga tahun lalu, produksi rokok nasional mencapai 232,46 miliar batang.Penurunan produksi, kata Ismanu, juga berdampak pada petani tembakau dan cengkeh. Selain itu, juga tenaga kerja yang terserap di industri rokok.Menurut Ismanu, sebenarnya, tanpa menaikkan harga jual eceran, target penerimaan cukai dalam APBNP akan terpenuhi. Karena, produksi juga naik. Itu jelas akan menaikkan pendapatan dari cukai juga. Ia berpendapat, seharusnya pemerintah memberantas rokok ilegal yang tak bayar cukai dahulu sebelum menaikkan harga jual eceran. Per tahun, rokok ilegal menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 150 miliar .Kalangan produsen, menurut Ismanu, tidak secara langsung menaikkan harga jual ke konsumen. Harga jual eceran rokok tidak selalu mencerminkan harga rokok di pasaran. Produsen rokok biasanya akan menjual lebih rendah dari harga jual yang ditetapkan pemerintah.Sumber Tempo mengatakan kebijakan menaikkan harga jual eceran rokok belum mendapat masukan dari Departemen Perindustrian. Kenaikan harga jual eceran itu sendiri baru akan dimulai 1 Juli 2005. Dirjen Industri Kimia, Agro dan hasil Hutan Departemen Perindustriana Benny Wahyudi akan mengkonsultasikan kenaikan ini pada pihak bea cukai.”Untuk menentukan komposisi besaran kenaikannya,”ujar Benny. Sutarto
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Terpuruk, GAPPRI Minta Pemerintah Tak Menaikkan Cukai Rokok Tahun Depan

10 September 2021

Ilustrasi pabrik rokok kretek. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Alasan Terpuruk, GAPPRI Minta Pemerintah Tak Menaikkan Cukai Rokok Tahun Depan

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan meminta pada pemerintah agar tidak menaikkan cukai rokok pada 2022.


Pembatasan Rokok Dinilai Tak Mematikan Petani Tembakau

12 Juli 2017

Presiden Joko Widodo menyematkan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Bupati Kulon Progo DIY Hasto Wardoyo dalam rangka memperingati HUT ke-71 RI di Istana Negara, Jakarta, 15 Agustus 2016. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Pembatasan Rokok Dinilai Tak Mematikan Petani Tembakau

Produksi tembakau di dalam negeri masih belum memenuhi
kebutuhan dalam negeri.


Pengusaha Usulkan Cukai Rokok Ikuti Inflasi

23 Agustus 2016

Petugas memperlihatkan rokok ilegal yang akan dimusnahkan oleh Badan Bea Cukai dan Dinas Keuangan Makassar di Kantor Badan Diklat Keuangan Makassar, 22 Mei 2015. Sekitar lima juta batang rokok akan dimusnahkan. TEMPO/Hariandi Hafid
Pengusaha Usulkan Cukai Rokok Ikuti Inflasi

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) mengusulkan kenaikan cukai rokok mengikuti besaran inflasi.


Tuntut Pesangon, Perwakilan Buruh Retjo Corat-Coret Pabrik

23 Agustus 2016

Ilustrasi larangan merokok/kampanye anti rokok. Getty Images/ChinaFotoPress
Tuntut Pesangon, Perwakilan Buruh Retjo Corat-Coret Pabrik

Cat yang mereka semprotkan membentuk tulisan protes atas pemberian hak pesangon.


Cukai Naik, Gappri Cemas Rokok Ilegal Meluas

22 Agustus 2016

Petugas Bea Cukai membakar ratusan ribu rokok ilegal baik tanpa cukai maupun memakai cukai palsu di Bea Cukai Jawa Tengah dan Yogyakarta di Semarang, Jawa Tengah, 17 November 2015. Selain rokok, kantor Bea Cukai juga memusnahkan produk farmasi, produk garmen, airsoft gun, spare part senjata api, bahan kimia berbahaya dan buku ilegal yang digagagalkan sejak Januari hingga November 2015. TEMPO/Budi Purwanto
Cukai Naik, Gappri Cemas Rokok Ilegal Meluas

Wacana kenaikan harga rokok diperkirakan hanya akan menyuburkan peredaran rokok dengan cukai palsu atau rokok ilegal.


Wacana Harga Rokok Rp 50 Ribu, GAPPRI: Itu Hoax

22 Agustus 2016

Ilustrasi larangan merokok. JOHN MACDOUGALL/AFP/Getty Images
Wacana Harga Rokok Rp 50 Ribu, GAPPRI: Itu Hoax

Dalam menaikkan tarif cukai rokok, pemerintah sudah mempunyai mekanisme yang sesuai dengan UU Cukai.


Petani Tembakau: Harga Rokok Rp 50 Ribu Cuma Untungkan Pabrik

21 Agustus 2016

Ilustrasi rokok. TEMPO/Subekti
Petani Tembakau: Harga Rokok Rp 50 Ribu Cuma Untungkan Pabrik

Harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus dinilai hanya akan menguntungkan produsen rokok.


Batasi Rokok, Masyarakat Dukung Rencana Kenaikan Cukai

14 September 2015

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Batasi Rokok, Masyarakat Dukung Rencana Kenaikan Cukai

Kenaikan cukai dianggap sebagai solusi yang saling menguntungkan antara pemerintah dan masyarakat terkait penanggulangan masalah tembakau.


Naikkan Cukai 7 Persen, Begini Kata Pengusaha Rokok

9 September 2015

Cukai rokok. ANTARA/M Agung Rajasa
Naikkan Cukai 7 Persen, Begini Kata Pengusaha Rokok

Kenaikan cukai yang dipatok pemerintah merugikan industri rokok.


SBY Dituding Tak Lindungi Anak-anak dari Rokok  

26 Agustus 2014

Ilustrasi bahaya rokok. (acehonline)
SBY Dituding Tak Lindungi Anak-anak dari Rokok  

Dari 177 negara, Indonesia belum meratifikasi pengendalian tembakau.